INDONESIATREN.COM - Kompetisi Super League telah resmi terbentuk, menyusul keputusan dari Pengadilan Kehakiman Uni Eropa (CJEU).
CJEU dalam pernyataannya, bahwa pelarangan pembentukan kompetisi sepak bola, telah melanggar hukum Uni Eropa.
"UEFA maupun FIFA dapat disanksi karena bertentangan kompetisi alternatif," tulis pernyataan CJEU pada 21 Desember 2023.
A22 Sports Management menyambut baik keputusan CJEU untuk menghentikan monopoli UEFA selama 69 tahun di Eropa.
Baca juga: Program Khusus Bagi Para Pemain Persib Saat Libur Panjang: Berlatih Mandiri
"Kami telah memenangkan hak untuk bersaing. Sepak bola klub Eropa secara gratis," kata CEO A22, Bern Reichart dalam pernyataannya.
"Monopoli UEFA yang sudah berlangsung selama hampir 70 tahun akhirnya berakhir, dan keputusan pengadilan ini mempunyai konsekuensi luas dan positif bagi sepak bola," sambungnya.
Kompetisi Super League akan berformat sebagaimana liga-liga domestik pada umumnya, yang terbagi dalam kompetisi pria dan wanita.
Dua level teratas, yakni Liga Bintang dan Liga Emas terdiri dari 16 klub. Sementara Liga Biru level ketiga berisi 32 klub.
Baca juga: Jelang Akhir Pekan, Rupiah Bergerak Lunglai, Posisinya Merosot Lagi
Keikutsertaan peserta-peserta dalam Super League, berdasarkan prestasi di kompetisi domestik masing-masing. Namun, Super League tidak menerapkan keanggotaan tetap.
Dalam tiga musim pertamanya, setiap klub harus menyerahkan pendapatan liga sebesar 8 persen atau minimal 400 juta Euro.
"Kami yakni proposal kami akan menciptakan kompetisi sepak bola paling menarik di Eropa dan menciptakan ekosistem sepak bola yang baik dan berkelanjutan," ucap Reichart.
Sebagai informasi, Super League mulai tercetus pada April 2021. Dua raksasa Spanyol, Barcelonda dan Real Madrid mendukung proyek kompetisi tersebut.
Baca juga: Cegah Radikalisme dan Terorisme, BNPT Tunjuk Kebonpedes Sukabumi jadi Desa Siap Siaga
Sejumlah klub yang semula ambil bagian dari proyek kompetisi baru Eropa ini, mundur karena menerima kritik keras dari penggemar.(*)