Format Kompetisi Super League: Tiga Level Liga, Diikuti 64 Klub

Kamis, 21 Dec 2023 23:45
    Bagikan  
Format Kompetisi Super League: Tiga Level Liga, Diikuti 64 Klub
a22sports.com

Kompetisi Super League resmi memperoleh lampu hijau dari Pengadilan Kehakiman Uni Eropa.

INDONESIATREN.COM - Super League memperoleh harapan besar untuk terbentuk, menyusul keputusan Pengadilan Kehakiman Uni Eropa (CJEU).

CJEU memutuskan, FIFA dan UEFA yang sempat menyanggah Super League, tidak berhak bertentangan karena melanggar hukum Uni Eropa.

"UEFA maupun FIFA dapat disanksi karena bertentangan kompetisi alternatif," tulis pernyataan CJEU pada Kamis, 21 Desember 2023.

Berdasarkan situs A22 Sports Management selaku penyelenggara, Super League akan diikuti oleh 64 klub kateogori pria dari berbagai liga di Eropa.

Baca juga: Berperan dalam Ide Super League, Mantan Presiden Juventus Tiba-Tiba Cuit Lagu U2

Seluruh klub terbagi dalam tiga level kompetisi berbeda, antara lain Star League, Gold League, dan Blue League.

Kompetisi ini berlaku promosi dan degradasi setiap tahunnya. Klub yang promosi ke Blue League, berdasarkan prestasi di liga domestik.

Sementara itu, grup yang beranggotakan delapan klub maksimal memainkan 14 pertandingan per tahunnya.

Dalam prosesnya, Super League berkomitmen akan menegakan keberlanjutan finansial yang kuat untuk memastikan kesetaraan setiap peserta.

Baca juga: Wah, Super League Klaim Akan Siarkan Pertandingan Sepak Bola Eropa Secara Gratis!

Adapun format Super League kategori wanita tersedia Star League dan Gold League masing-masing diikuti 16 klub.

Promosi dan degradasi tahunan tergantung pada prestasi di liga domestik masing-masing klub peserta.

Untuk pembayarannya, Super League memastikan akan membayar 8 persen dari pendapatan kompetisi atau minimal 400 juta Euro.

Mereka mengklaim nilai pembayarannya dua kali lebih banyak daripada yang didistribusikan kompetisi Eropa milik UEFA.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”