Format Kompetisi Super League: Tiga Level Liga, Diikuti 64 Klub

Kamis, 21 Dec 2023 23:45
    Bagikan  
Format Kompetisi Super League: Tiga Level Liga, Diikuti 64 Klub
a22sports.com

Kompetisi Super League resmi memperoleh lampu hijau dari Pengadilan Kehakiman Uni Eropa.

INDONESIATREN.COM - Super League memperoleh harapan besar untuk terbentuk, menyusul keputusan Pengadilan Kehakiman Uni Eropa (CJEU).

CJEU memutuskan, FIFA dan UEFA yang sempat menyanggah Super League, tidak berhak bertentangan karena melanggar hukum Uni Eropa.

"UEFA maupun FIFA dapat disanksi karena bertentangan kompetisi alternatif," tulis pernyataan CJEU pada Kamis, 21 Desember 2023.

Berdasarkan situs A22 Sports Management selaku penyelenggara, Super League akan diikuti oleh 64 klub kateogori pria dari berbagai liga di Eropa.

Baca juga: Berperan dalam Ide Super League, Mantan Presiden Juventus Tiba-Tiba Cuit Lagu U2

Seluruh klub terbagi dalam tiga level kompetisi berbeda, antara lain Star League, Gold League, dan Blue League.

Kompetisi ini berlaku promosi dan degradasi setiap tahunnya. Klub yang promosi ke Blue League, berdasarkan prestasi di liga domestik.

Sementara itu, grup yang beranggotakan delapan klub maksimal memainkan 14 pertandingan per tahunnya.

Dalam prosesnya, Super League berkomitmen akan menegakan keberlanjutan finansial yang kuat untuk memastikan kesetaraan setiap peserta.

Baca juga: Wah, Super League Klaim Akan Siarkan Pertandingan Sepak Bola Eropa Secara Gratis!

Adapun format Super League kategori wanita tersedia Star League dan Gold League masing-masing diikuti 16 klub.

Promosi dan degradasi tahunan tergantung pada prestasi di liga domestik masing-masing klub peserta.

Untuk pembayarannya, Super League memastikan akan membayar 8 persen dari pendapatan kompetisi atau minimal 400 juta Euro.

Mereka mengklaim nilai pembayarannya dua kali lebih banyak daripada yang didistribusikan kompetisi Eropa milik UEFA.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja