INDONESIATREN.COM - Otoritas Premier League (Liga Inggris) menolak sepenuhnya perhelatan Super League yang baru saja memperoleh lampu hijau.
Pengadilan Kehakiman Uni Eropa (CJEU) membuka harapan pembentukan Super League akan terwujud dalam waktu dekat.
CJEU menyatakan, FIFA dan UEFA berpotensi menerima sanksi apabila menolak gagasan Super League, karena akan melanggar hukum Uni Eropa.
"UEFA maupun FIFA dapat disanksi karena bertentangan kompetisi alternatif," tulis pernyataan CJEU pada Kamis, 21 Desember 2023.
Baca juga: Berperan dalam Ide Super League, Mantan Presiden Juventus Tiba-Tiba Cuit Lagu U2
Berdasarkan keputusan ini, Liga Premier dalam posisi menolak ide Super League. Mereka tetap kooperatif dengan UEFA sebagai otoritas Eropa.
Pihak Liga Inggris menyebut, sangat mendengar suara kelompok pecinta sepak bola yang menolak kehadiran Super League.
"Keputusan tersebut tidak mendukung apa yang disebut Super League dan Liga Inggris terus menolak konsep itu," tulis Liga Inggris.
Menurut mereka, sepak bola tumbuh subur berkat daya saing yang diciptakan sistem promosi dan degradasi berdasarkan prestasi.
Baca juga: Soal Super League Akhiri Monopoli Sepak Bola Eropa, UEFA Buka Suara
Prinsip-prinsip itu pun, demikian kata Liga Inggris, telah termuat dalam Premier League Owners' Charter pada Juni 2022.
Sebagai informasi, Super League sudah memperoleh jalan untuk terbentuk berkat keputusan dari CJEU.
A22 Sports Management selaku penyelenggara menyebut, keputusan mengenai Super League sekaligus mengakhiri monopoli UEFA.
CEO A22 Sports Management, Bern Reichart mengklaim, gagasan ini menciptakan ekosistem sepak bola yang berkelanjutan.
Baca juga: Super League Peroleh Lampu Hijau, Wajah Baru Kompetisi Sepak Bola Eropa Segera Bergulir
"Kami yakni proposal kami akan menciptakan kompetisi sepak bola paling menarik di Eropa dan menciptakan ekosistem sepak bola yang baik dan berkelanjutan," ucap Reichart.(*)