Manajemen Persib Akhirnya Angkat Bicara Soal Kepergian Daisuke Sato

Rabu, 31 Jan 2024 14:30
    Bagikan  
Manajemen Persib Akhirnya Angkat Bicara Soal Kepergian Daisuke Sato
persib

Daisuke Sato saat melakukan latihan di stadion Sidolig Kota Bandung. Manajemen Persib Bandung akhirnya buka suara soal kepergian Daisuke Sato.

INDONESIATREN.COM - Manajemen Persib Bandung akhirnya buka suara soal kepergian Daisuke Sato dari tim berjuluk Maung Bandung itu.

Pemain asal Filipina itu harus tersingkir dari pasukan Persib Bandung lantaran posisinya tergeser oleh Kevin Ray Mendoza yang juga pemain asal Filipina.

Head of Communication PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB), Adhi Pratama membenarkan atas putusnya kerjasama antara Persib dan Daisuke Sato.

Adhi menyebut, berakhirnya kerja sama ini menjadi hal baik untuk kedua belah pihak. Pasalnya, Daisuke Sato tidak masuk skema pelatih Persib Bojan Hodak.

Baca juga: Daisuke Sato Resmi Tinggalkan Persib Bandung

"Kami memahami situasi yang dihadapi Sato. Setelah tidak mendapatkan tempat di skuad utama Persib pada putaran kedua kompetisi Liga 1 musim 2023/2024, Sato tentu saja harus melanjutkan kariernya bersama klub lain," kata Adhi, Rabu, 31 Januari 2024.

Karena itu, terang Adhi, setelah menjalin komunikasi dengan baik, akhirnya Persib menyetujui permohonan pihak Sato untuk mengakhiri kerja sama.

"Hatur nuhun atas dedikasi dan kontribusi Sato selama memperkuat Persib," kata Adhi.

Sato bergabung dengan Persib saat kompetisi Liga 1 musim 2022/2023. Pada musim pertamanya, ia tampil dalam 31 dari 34 pertandingan PERSIB selama 2488 menit dengan kontribusi 2 gol.

Baca juga: Persib Bandung Akan Lego Tyronne Del Pino dan Daisuke Sato

Karena kinerjanya memuaskan tim pelatih, pada Januari 2024, Sato disodorkan perpanjangan kontrak selama dua tahun hingga 2025.

Sebelum menepi karena tak masuk dalam komposisi pemain utama di putaran kedua kompetisi Liga 1 musim 2023/2024, Sato sempat berkontrbusi di 13 pertandingan.

"Kita berharap Sato bisa lebih berkembang di klub baru yang akan diperkuatnya," harap Adhi.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M