INDONESIATREN.COM - Polres Tasikmalaya mulai melakukan penyelidikan terhadap tiga bidan dan pemilik Klinik Alifa. Penyelidikan itu dilakukan imbas dugaan malapraktik di klinik tersebut hingga menyebabkan seorang bayi prematur meninggal dunia.
"Bidan menangani bayi tersebut sudah kami lakukan pemeriksaan termasuk pemilik klinik sudah kita mintakan keterangan," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Fetrizal pada Rabu, 22 November 2023.
Dengan pemeriksaan yang telah dilakukan, polisi memastikan kabar mengenai bidan Klinik Alifa melarikan diri seusai kasus meninggalnya bayi laki-laki diduga karena maladministrasi, tidak benar.
"Jadi untuk kabar atau berita yang menyampaikan bahwa pemilik klinik kabur, ini dapat kami bantah," ujarnya.
Baca juga: Tidak Hadir Saat Acara Wisuda S2 Teuku Ryan, Ria Ricis Dihujat Netizen: Apa Bener Mau Cerai?
Selain memeriksa pihak Klinik Alifa, polisi akan menghimpun informasi dari lembaga terkait, Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Kemudian, rumah sakit yang sempat menangani bayi tersebut sebelum dinyatakan meninggal dunia.
"Kami akan melakukan pemanggilan terhadap pihak IDI, pihak rumah sakit maupun pihak terkait yang ada kaitannya dengan perkara tersebut," kata dia.
Fetrizal mengaku pihaknya pertama kali menerima laporan dugaan malapraktik di Klinik Alifa.
Kendati baru pertama, polisi akan menelusuri ada atau tidaknya kejadian serupa tapi tidak terlaporkan yang terjadi di klinik tersebut.
Baca juga: Golkar Tetapkan Ridwan Kamil Jadi Calon Tunggal Maju Pilgub Jabar 2024
"Kalau informasi yang kami dapat sementara, ini baru pertama kali kejadian tersebut terjadi di klinik di Kota Tasikmalaya," tutupnya.
Sebelumnya beredar di media sosial kabar kematian bayi prematur yang lahir di Klinik Alifa.
Buah hati Nisa Armila dan Erlangga Surya Pamungkas itu meninggal dunia karena dugaan tidak mendapatkan perawatan di inkubator.
Bahkan, pihak klinik malah menjadikan bayi tersebut sebagai model foto bayi baru lahir atau newborn photography.(*)