Buruh Protes UMP Jabar 2024: Kenaikan 70 Ribu Tidak Cukup

Teritori
Rabu, 22 Nov 2023 22:12
    Bagikan  
Buruh Protes UMP Jabar 2024: Kenaikan 70 Ribu Tidak Cukup
Indonesia Tren/Reza Deny Rustama

Sejumlah buruh dari KSPSI Jabar saat melakukan demonstrasi terkait penerapan formula UMP dan UMK di depan Gedung Sate, Kota Bandung pada Senin, 20 November 2023.

INDONESIATREN.COM - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat (Jabar) 2024 sebesar 3,57 persen, menuai protes dari kalangan buruh.

Ketua DPD SPSI Jabar, Muhammad Sidarta mengatakan, kenaikan UMP Jabar tidak sesuai dengan tuntan dan harapan buruh.

Penetapan UMP Jabar sebesar 3,57 persen ditetapkan Pemprov Jabar berdasarkan pada PP 51 tahun 2023 tentang pengupahan.

Menurutnya, UU No 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja OMNIBUS LAW belum Inkracht (berkekuatan hukum tetap) sebagai induk PP 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.

Baca juga: Polres Tasikmalaya Belum Bisa Pastikan Bakal Ekshumasi Jasad Bayi Prematur

"Jika menggunakan skema pengupahan Peraturan Presiden (PP) 51 Tahun 2023, kenaikan UMP Jawa Barat hanya sekitar Rp70 ribu," kata Sidarta pada Rabu, 22 November 2023.

Dia menerangkan, kenaikan tidak sesuai dengan kenaikan harga barang dan jasa saat ini.

"Saat ini banyak barang dan jasa yang mengalami kenaikan yang signifikan, jadi kalau kenaikan cuman Rp70 ribu tidak bisa mencukupi," ucapnya.

Sejauh ini, buruh masih melakukan uji materiil di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU No 6 tahun 2023 tentang CIPTA KERJA OMNIBUS LAW.

Baca juga: Geni Faruk Beri Jawaban Tentang Hubungan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, Ini Katanya

"Tentunya kita tolak kenaikkan UMP tersebut," ucapnya melanjutkan.

Upaya ini agar dapat mengabulkan keinginan buruh meminta kenaikan UMP Jabar sebesar 15 persen.

"Minimal 15 persen baru bisa disebut ada kenaikan upah, jika kurang dari nilai tersebut itu bukan kenaikan, tetapi hanya penyesuaian upah," ujarnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”