Dinkes Kota Bandung Beri Penjelasan Waktu Nyamuk Wolbachia Mulai Berdampak

Teritori
Kamis, 23 Nov 2023 22:07
    Bagikan  
Dinkes Kota Bandung Beri Penjelasan Waktu Nyamuk Wolbachia Mulai Berdampak
freepik/jcomp

Ilustrasi nyamuk Wolbachia yang sedang dikembangbiakan, guna mencegah DBD.

INDONESIATREN.COM - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Ira Dewi Jani belum bisa memastikan dampak penyebaran benih Nyamuk Wolbachia.

Ira mengatakan, perlu waktu satu sampai dua tahun sejak Nyamuk Wolbachia dilepas ke alam untuk menekan penyebaran kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).

"Penyebaran benih nyamuk Wolbachia di ujung Berung baru bulan November 2023 ini, jadi belum bisa dievaluasi," kata Ira di Bandung pada Kamis, 23 November 2023.

Dia menjelaskan mekanisme Nyamuk Wolbachi dapat menekan penularan DBD.

Baca juga: Setelah Kandang Banteng Jabar Didatangi Polisi, Ono Surono Minta 27 DPC PDIP Pertebal Keamanan

Caranya, kata Ira, nyamuk Aedes Aegypti mendapatkan suntikan bakteri Wolbachia, lalu melahirkan nyamuk pembawa.

"Jika nyamuk tersebut menggigit pengidap virus dengue, maka virus yang dihisap nyamuk akan mati dengan bakteri wolbachia," ucapnya.

Sehingga menurutnya, nyamuk Aedes Aegypti tidak akan menyebarkan virus dengue lagi ke tubuh manusia, karena telah terhisap.

"Ukuran bakteri tersebut lebih besar daripada moncong nyamuk. Sehingga saat nyamuk menggigit manusia, bakteri wolbachia tidak akan masuk ke dalam tubuh," katanya.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Sebagai Penjahat Besar

Ira menambahkan, sudah ada sekitar 60 benih Nyamuk Wolbachia yang sudah terkirim ke Kelurahan Pasangrahan.

Namun dia menyebut, tidak semua benih nyamuk Wolbachia bisa menetas.

"Benih itu belum tentu bisa menetas semua," ujarnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”