Anggota DPRD Kota Bandung: Pelarangan Penunggak Pajak Kendaraan Isi BBM Langgar HAM

Teritori
Kamis, 23 Nov 2023 22:19
    Bagikan  
Anggota DPRD Kota Bandung: Pelarangan Penunggak Pajak Kendaraan Isi BBM Langgar HAM
MyPertamina.id

Ilustrasi SPBU pengisi bahan bakar kendaraan.

INDONESIATREN.COM - Rencana Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) menetapkan larangan penunggak pajak kendaraan membeli BBM di SPBU, menuai kecaman dari berbagai pihak.

Tidak terkecuali Anggota DPRD Kota Bandung, Folmer Siswanto Silalahi. Dia menilai, pelarangan penunggak pajak membeli BBM, merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Politisi PDIP itu mengatakan, perkara bayar pajak kendaraan dan membeli BBM, berbeda.

Malah jika kebijakan tersebut berlaku, kata dia, berdampak terhadap perekonomian di Jawa Barat, khususnya Kota Bandung.

Baca juga: Dinkes Kota Bandung Beri Penjelasan Waktu Nyamuk Wolbachia Mulai Berdampak

"Harusnya Bapenda Jawa Barat punya solusi yang lebih humanis atau lebih persuasif agar penunggak pajak ini mau bayar pajak tepat waktu," kata Folmer saat dihubungi Indonesia Tren pada Kamis, 23 November 2023.

Lagipula, menurutnya, pengelolaan pajak dan BBM diatur oleh lembaga yang berbeda.

"Ini kan jadinya tidak nyambung," ujarnya.

Menurutnya, guna mendorong masyarakat membayar pajak kendaraan, mestinya pemerintah memberikan kemudahan dalam pelayanan.

Baca juga: Sungguh Sedih, Bapak Ini Selalu Ingat Almarhum Istrinya hingga Menangis, Warganet: Pasti Cinta Banget

"Kita tidak tau alasan mereka tidak bayar pajak tepat waktu, bisa karena faktor ekonomi, atau pembayaran yang ribet," ujarnya.

Sebelumnya, Bapenda Jabar berencana menerapkan aturan pelarangan penunggak pajak kendaraan membeli BBM di SPBU pada awal 2024.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”