INDONESIATREN.COM - Rencana Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) menetapkan larangan penunggak pajak kendaraan membeli BBM di SPBU, menuai kecaman dari berbagai pihak.
Tidak terkecuali Anggota DPRD Kota Bandung, Folmer Siswanto Silalahi. Dia menilai, pelarangan penunggak pajak membeli BBM, merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Politisi PDIP itu mengatakan, perkara bayar pajak kendaraan dan membeli BBM, berbeda.
Malah jika kebijakan tersebut berlaku, kata dia, berdampak terhadap perekonomian di Jawa Barat, khususnya Kota Bandung.
Baca juga: Dinkes Kota Bandung Beri Penjelasan Waktu Nyamuk Wolbachia Mulai Berdampak
"Harusnya Bapenda Jawa Barat punya solusi yang lebih humanis atau lebih persuasif agar penunggak pajak ini mau bayar pajak tepat waktu," kata Folmer saat dihubungi Indonesia Tren pada Kamis, 23 November 2023.
Lagipula, menurutnya, pengelolaan pajak dan BBM diatur oleh lembaga yang berbeda.
"Ini kan jadinya tidak nyambung," ujarnya.
Menurutnya, guna mendorong masyarakat membayar pajak kendaraan, mestinya pemerintah memberikan kemudahan dalam pelayanan.
"Kita tidak tau alasan mereka tidak bayar pajak tepat waktu, bisa karena faktor ekonomi, atau pembayaran yang ribet," ujarnya.
Sebelumnya, Bapenda Jabar berencana menerapkan aturan pelarangan penunggak pajak kendaraan membeli BBM di SPBU pada awal 2024.(*)