Polres Sukabumi Ringkus 20 Pengedar Narkoba, 34 Batang Bibit Pohon Ganja Diamankan

Jumat, 24 Nov 2023 22:00
    Bagikan  
Polres Sukabumi Ringkus 20 Pengedar Narkoba, 34 Batang Bibit Pohon Ganja Diamankan
Istimewa/Humas Polres Sukabumi

Polres Sukabumi membongkar kasus peredaran gelap narkoba dalam kurun waktu dua pekan terakhir.

INDONESIATREN.COM - Polres Sukabumi membongkar kasus peredaran gelap narkoba dalam kurun waktu dua pekan terakhir. Dalam kurun waktu tersebut, ada 18 perkara dengan 20 tersangka yang diringkus.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, perkara yang diungkap antara lain 6 kasus narkotika dengan 6 tersangka dan 12 kasus obat keras terbatas dengan 12 tersangka.

"Dari penangkapan tersebut, kami berhasil menyita barang bukti sebanyak 36,04 gram narkotika jenis sabu, 30,9 gram ganja, dan 34 batang pohon ganja, serta 12.606 butir obat keras terbatas," ungkap Maruly, Kamis, 23 November 2023.

Baca juga: Hendak ke Australia, Imigran Asal Bangladesh Diamankan di Sukabumi

Maruly menjelaskan, para tersangka yang diringkus sudah dibidik oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi. Polisi melakukan penyelidikan hingga pengungkapan berkat informasi dari masyarakat.

"Kasat Res Narkoba membentuk tim untuk melakukan penyelidikan, yang kemudian menghasilkan informasi dugaan peredaran gelap narkoba dan obat keras terbatas. Hingga akhirnya dilakukan penangkapan," lanjut Maruly.

Maruly menjelaskan para tersangka perkara narkotika dijerat dengan Pasal 114, Pasal 112, dan/atau Pasal 111 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup.

Baca juga: Nekat, Warga Palabuhanratu Sukabumi Tanam Ganja di Samping Rumahnya

"Sementara itu, para tersangka penyalahguna obat keras terbatas dijerat Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun," jelas Maruly.

Ia juga menyebut tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang nekat terlibat dalam peredaran gelap narkoba.

"Keberhasilan ini kami harap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika dan obat keras terbatas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Sukabumi.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa