INDONESIATREN.COM - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat (Jabar) meraih penghargaan sebagai KPID Inovatif dan Kolaboratif dalam ajang KPI Award 2023.
Anugerah KPI berlangsung di Ayana Midplaza, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat pada Minggu, 26 November 2023.
Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk kolaborasi semua komponen, Pemprov Jabar, DPRD Jabar, lembaga penyiaran, asosiasi, kampus, hingga gerakan Civil Society.
"Penghargaan ini memacu kami untuk terus melakukan inovasi dan kolaborasi demi menjaga mata dan telinga masyarakat Jawa Barat," kata Adiyana Slamet dalam keterangannya.
KPI Jabar mendapat memperoleh penghargaan sebagai KPID Inovatif dan Kolaboratif, karena prestasinya.
Belakangan, lembaga pimpinan Adiyana Slamet ini menginisiasi Pengawasan Media Digital (Pasagi).
Meski tidak diatur dalam UU Penyiaran, pengawasan media digital ini dapat dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub), demi menjaga mata dan telinga masyarakat Jabar.
Inovasi lainnya, adalah Magang Rasa Kerja (Mager) yang berkolaborasi dengan Merdeka Belajar, berbagai stakeholder penyiaran, kampus, ormas dan komunitas dalam mendorong pengawasan semesta.
Baca juga: Belum Lama Ini Dirilis, Begini Ulasan Spesifikasi HP OPPO A58 NFC Varian 8 GB
Mereka dilibatkan KPID Jabar sebagai Pengawas Isi Siaran (PIS). Langkah ini sangat membantu lembaga dalam memantau isi siaran, baik radio maupun televisi.
Di Jabar, terdapat 437 lembaga penyiaran televisi dan radio, terbanyak di Indonesia. Oleh sebab itu, keterlibatan masyarakat dalam pemantauan isi siaran adalah inovasi baru. Mereka terlebih dahulu dilatih Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) atau sekolah P3SPS.
KPID Jabar juga mempelopori Harsiarda (Hari Penyiaran Daerah). Inovasi ini cukup baru di Indonesia.
Selain itu, KPID Jabar mengeluarkan Surat Edaran Siaran Kagamaan Nomor 1 Tahun 2022 tentang aturan siaran keagamaan.
Baca juga: Viral, Pemuda Bersajam Saling Serang di Jakarta Pusat
Ini merupakan respon dari temuan KPID Jabar tentang adanya radio yang mempertentangkan aliran agama, larangan perempuan tampil di radio, dan keengganan memutar lagu Indonesia Raya. Kasus ini juga mendapat respon dari Sespimma Polri.
Tak cuma KPID Jabar, anugerah kategori KPID Inovatif dan kolaboratif juga didapat wilayah Banten, Bengkulu, Jawa Tengah, Kaltim, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Yogyakarta, dan Sumatera Barat.(*)