Panbers

Keppres Diterima, KPK Adakan Rapat Evaluasi untuk Perbaikan Lembaga seusai Firli Bahuri Diberhentikan

Nusantara
Senin, 27 Nov 2023 07:21
    Bagikan  
Keppres Diterima, KPK Adakan Rapat Evaluasi untuk Perbaikan Lembaga seusai Firli Bahuri Diberhentikan
Instagram/@official.kpk

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyampaikan upaya terkait rapat evaluasi untuk perbaikan lembaga.

INDONESIATREN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK akibat kasus yang dijeratnya.

Dalam hal ini, pimpinan KPK berikutnya melakukan rapat evaluasi dan konsolidasi untuk perbaikan lembaga.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membeberkan upaya tersebut kepada wartawan dan menyinggung perbaikan KPK ke kedepan.

"Kami masih akan merapatkan di tingkat pimpinan dan struktural sebagai langkah evaluasi dan konsolidasi untuk perbaikan KPK ke depan," katanya, Minggu, 26 November 2022.

Baca juga: Terima Keppres Pemberhentian Firli Bahuri, KPK Berharap Nawawi Pomolango Bisa Memiliki Lebih Kebijakan

Selumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani langsung Keppres tersebut untuk memberhentikan Firli secara sementara dari jabatan Ketua KPK.

Dalam Keppres tersebut, Jokowi turut menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri.

Adapun pihak KPK sudah menerima keppres terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Surat Keppres itu diterima oleh bagian Kesekjenan KPK.

Firli Bahuri telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK karena status tersangka yang diberikan padanya dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca juga: Istri Firli Bahuri Pernah Timbulkan Polemik Internal Karena Bikin Lagu KPK

Seusai penetapan tersangka itu, Firli melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya.

Dalam pengajuan permohonan, ia menggugat Kapolda Metro Jaya.

Sementara itu, sebagai penggugat, Firli Bahuri akan melakukan sidang pertama pada 11 Desember 2023. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"