Keppres Diterima, KPK Adakan Rapat Evaluasi untuk Perbaikan Lembaga seusai Firli Bahuri Diberhentikan

Nusantara
Senin, 27 Nov 2023 07:21
    Bagikan  
Keppres Diterima, KPK Adakan Rapat Evaluasi untuk Perbaikan Lembaga seusai Firli Bahuri Diberhentikan
Instagram/@official.kpk

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyampaikan upaya terkait rapat evaluasi untuk perbaikan lembaga.

INDONESIATREN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK akibat kasus yang dijeratnya.

Dalam hal ini, pimpinan KPK berikutnya melakukan rapat evaluasi dan konsolidasi untuk perbaikan lembaga.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membeberkan upaya tersebut kepada wartawan dan menyinggung perbaikan KPK ke kedepan.

"Kami masih akan merapatkan di tingkat pimpinan dan struktural sebagai langkah evaluasi dan konsolidasi untuk perbaikan KPK ke depan," katanya, Minggu, 26 November 2022.

Baca juga: Terima Keppres Pemberhentian Firli Bahuri, KPK Berharap Nawawi Pomolango Bisa Memiliki Lebih Kebijakan

Selumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani langsung Keppres tersebut untuk memberhentikan Firli secara sementara dari jabatan Ketua KPK.

Dalam Keppres tersebut, Jokowi turut menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri.

Adapun pihak KPK sudah menerima keppres terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Surat Keppres itu diterima oleh bagian Kesekjenan KPK.

Firli Bahuri telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK karena status tersangka yang diberikan padanya dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca juga: Istri Firli Bahuri Pernah Timbulkan Polemik Internal Karena Bikin Lagu KPK

Seusai penetapan tersangka itu, Firli melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya.

Dalam pengajuan permohonan, ia menggugat Kapolda Metro Jaya.

Sementara itu, sebagai penggugat, Firli Bahuri akan melakukan sidang pertama pada 11 Desember 2023. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”