INDONESIATREN.COM - Istri mantan Ketua KPK Firli Bahuri, Ardina Safitri pernah menimbulkan polemik di lembaga antirasuah.
Polemik ini lantaran Ardina Safitri menerima pengharagaan dari suaminya sendiri, Firli Bahuri atas kontribusinya di KPK.
Berawal dengan kontribusi Dina menciptakan lirik hymne dan mars KPK, pada Februari 2022 lalu.
Ardina Safitri mengatakan lirik mars dan hymne itu merupakan ajakan kepada pegawai KPK untuk terus berbakti kepada negeri.
Baca juga: Firli Bahuri Pernah Beri Istrinya Penghargaan atas Pembuatan Lagu KPK
Dia juga meyakini, lirik tersebut bisa memicu semangat dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Namun Ketua IM57+ Institute atau wadah perkumpulan eks pegawai KPK, Praswad Nugraha bicara soal mars dan hymne yang dibuat oleh istri Firli Bahuri.
Praswad mengatakan KPK bukan perusahaan keluarga dan menilai lembaga antisurah itu tidak memerlukan Hymne.
Lalu mantan penyidik KPK lainnya Aulia Posteria juga pernah berkomentar mengenai hal ini.
"Firli merilis lagu Hymne dan Mars KPK ciptaan istrinya, lalu kemudian memberikan penghargaan kepada istrinya. Sungguh ini sebuah prestasi terbaik," katanya melalui X @paijodirajo pada 17 Februari 2022.
Sebagai informasi, Ardina Safitri kembali menjadi sorotan. Pasalnya Firli Bahuri menjadi tersangka atas dugaan kasus pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan).
Tiga Pasal berlapis yakni Pasal 12e, Pasal 12B, dan Pasal 11 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), menjerat Firli Bahuri.
Jabatan Ketua KPK pun, untuk sementara waktu, diisi oleh Nawawi Pomolango atas penunjukan dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).(*)