Polres Sukabumi Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ini Sebabnya

Teritori
Sabtu, 4 Nov 2023 17:46
    Bagikan  
Polres Sukabumi Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ini Sebabnya
Istimewa/Humaspolri.go.id

Ilustrasi seorang polisi menegur pengendara sepeda listrik di jalan raya.

INDONESIATREN.COM - Polres Sukabumi melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Selain itu, penyewaan sepeda listrik kepada anak di bawah umur juga dilarang.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, larangan tersebut menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat melalui call center 110, yang khawatir dengan penggunaan sepeda listrik di jalan raya.

"Dalam laporan dan keluhan itu, masyarakat merasa khawatir dengan penggunaan sepeda listrik di jalan raya karena dinilai membahayakan," kata Maruly, Sabtu, 4 November 2023.

Baca juga: Polisi Tertibkan Juru Parkir Liar di Kawasan Wisata Pantai Loji Sukabumi

Masih kata Maruly, aturan penggunaan sepeda listrik mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu yang Menggunakan Tenaga Listrik.

"Dalam aturan tersebut diatur bahwa menyewakan sepeda listrik boleh, hanya ada ketentuannya. Harus menyiapkan alat pengaman seperti helm, pelindung sikut danlutut," terang Maruly.

Maruly kembali menegaskan sepeda listrik tidak boleh disewakan kepada anak di bawah umur. Lalu, sepeda listrik harus beriperasi di jalur khusus seperti kompleks, taman, lapangan, atau jalan raya saat car free day.

Ia melanjutkan, apabila yang menyewa anak di bawah umur mengoperasionalkan jangan di jalan raya dan wajib didampingi orang tua. Dan maksimal kecepatan 25 kilometer per jam.

"Satuan Lalu Lintas sudah melaksanakan sosialisasi dan pembinaan kepada para pemilik usaha sepeda listrik agar mematuhi peraturan tersebut," tutup Maruly.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja
Tinjau Lokasi Camping Ground di Cibadak Sukabumi, DPMPTSP Tegaskan Investasi Harus Sesuai Aturan
Terperosok ke Jurang Sungai Cibodas Sukabumi saat Bonceng Istri, Purnawirawan TNI asal Bogor Meninggal Dunia