Panbers

DP3A Kota Bandung Sambut Positif Penambahan Jumlah Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Kenapa?

Teritori
Rabu, 29 Nov 2023 06:01
    Bagikan  
DP3A Kota Bandung Sambut Positif Penambahan Jumlah Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Kenapa?
Pixabay/geralt

Ilustrasi kekerasan perempuan dan anak.

INDONESIATREN.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membeberkan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bandung bertambah pada 2023.

Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, kasus kekerasan berjumlah 362 pada 2022, jumlahnya menjadi 465 kasus pada 2023.

Dari jumlah kasus di atas, laporan kekerasan terhadap anak paling banyak terjadi, jumlahnya 157 kasus pada 2023. Kemudian, di urutan kedua, jumlah kekerasan terhadap istri, lalu urutan kedua kekerasan terhadap perempuan.

Namun begitu, pertambahan jumlah kasus tersebut justru disambut positif oleh DP3A Kota Bandung.

Baca juga: Dihujat Netizen karena Ngeprank Chika saat Ulang Tahun, Billy Syahputra Mengaku Kena Mental Selama 3 Hari

Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati menyebutkan, penambahan kasus itu merupakan keberhasilan pihaknya dalam melakukan sosialisasi.

Uum mengatakan, sosialisasi tersebut berupa pentingnya melaporkan adanya kekerasan pada anak dan perempuan kepada DP3A Kota Bandung.

"Kasus kekerasan ini seperti fenomena gunung es. Angka tersebut hanya yang berani melapor saja," kata Uum pada Selasa, 28 November 2023.

"Jadi makin banyak yang melapor justru makin baik, agar kita bisa melakukan tindakan untuk pengobatan dan pencegahan," sambungnya.

Baca juga: Rapat Kerja Nasional Jaringan GUSDURian, Situasi Demokrasi Jelang Pemilu jadi Isu Hangat

Uum menambahkan, jumlah tersebut bisa terbilang sedikit, apabila pihak keluarga atau tetangga enggan melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungannya.

"Masih banyak masyarakat yang malu atau segan untuk melaporkan KDRT atau pelecehan seksual," ujarnya.

Untuk itu, dia berharap, para korban maupun kerabatnya bersedia melaporkan kepada pihak kepolisian atau DP3A.

Hal itu, lanjut Uum, pihaknya bisa melakukan penanganan khusus agar trauma yang dirasakan korban, bisa hilang.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News