Polisi Ciduk Pelaku Pungli Wisata, 26 Orang Diperiksa di Polres Sukabumi

Teritori
Senin, 6 Nov 2023 06:00
    Bagikan  
Polisi Ciduk Pelaku Pungli Wisata, 26 Orang Diperiksa di Polres Sukabumi
Istimewa/Humas Polres Sukabumi

Subnit Resmob dan Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polres Sukabumi melakukan penyisiran di seputar pantai wilayah Ciemas dan Cisolok, Sabtu, 4 November 2023. Dari hasil penyisiran tersebut polisi mengamankan 26 terduga pelaku pungli di kawasan wisata

INDONESIATREN.COM - Masih banyaknya laporan dari masyarakat tentang dugaan praktik pungli di kawasan wisata di Kabupaten Sukabumi, akhirnya membuat aparat kepolisian kembali melakukan penyisiran.

Subnit Resmob dan Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polres Sukabumi melakukan penyisiran di seputar pantai wilayah Ciemas dan Cisolok, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu, 4 November 2023 lalu.

Dari hasil penyisiran tersebut akhirnya diamankan puluhan orang yang diduga melakukan pungli di kawasan wisata wilayah Ciemas dan Cisolok.

Baca juga: Polisi Tertibkan Juru Parkir Liar di Kawasan Wisata Pantai Loji Sukabumi

Kanit Pidum Satreskrim Polres Sukabumi, Inspektur Polisi Dua Sapri mengatakan, pihaknya mengamankan sedikitnya 26 orang terduga pelaku pungli di delapan titik lokasi wisata pantai.

Para terduga pelaku pungli tersebut langsung dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Modus para pelaku ada yang melakukan pungli kepada para wisatawan untuk parkir kendaraan, ada juga juru parkir yang memungut uang untuk masuk ke tempat wisata, tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Sukabumi," ungkap Sapri.

"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain tiket pengunjung dari Pantai Kebon Kalapa dan Curug Cimarinjung, rompi, buku catatan pengelolaan parkir, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil pungli," imbuhnya.

Baca juga: Sempat Sepi dan Mencekam! Densus 88 Kembali Tangkap Dua Terduga Teroris di Kebonpedes Sukabumi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Ajun Komisaris Polisi Ali Jupri mengatakan, kegiatan penertiban praktik pungli baik di kawasan jalur utara maupun kawasan wisata merupakan respon polisi atas keluhan masyarakat melalui layanan call center 110 Polres Sukabumi.

Ia berharap dari penertiban praktik pungli, para pelaku ekonomi dan wisatawan akan merasa tenang, nyaman dan aman saat berwisata di Sukabumi.

"Kita akan tindak lanjuti kasus pungli ini dengan memanggil pengelola, aparatur desa khusus untuk kawasan wisata. Kita juga akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam proses penanganan pungli di Kabupaten Sukabumi," ucapnya.

"Dengan hilangnya praktik pungli, kita harapkan dapat menghilangkan kesan negatif para wisatawan pada wilayah Sukabumi sehingga mereka tidak kapok untuk datang lagi ke sini," pungkas Ali Jupri.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”
Sidang Gugatan Ahli Waris Labbai ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar: Penyerahan Data Tergugat yang Sudah Meninggal