INDONESIATREN.COM - Masih banyaknya laporan dari masyarakat tentang dugaan praktik pungli di kawasan wisata di Kabupaten Sukabumi, akhirnya membuat aparat kepolisian kembali melakukan penyisiran.
Subnit Resmob dan Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polres Sukabumi melakukan penyisiran di seputar pantai wilayah Ciemas dan Cisolok, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu, 4 November 2023 lalu.
Dari hasil penyisiran tersebut akhirnya diamankan puluhan orang yang diduga melakukan pungli di kawasan wisata wilayah Ciemas dan Cisolok.
Baca juga: Polisi Tertibkan Juru Parkir Liar di Kawasan Wisata Pantai Loji Sukabumi
Kanit Pidum Satreskrim Polres Sukabumi, Inspektur Polisi Dua Sapri mengatakan, pihaknya mengamankan sedikitnya 26 orang terduga pelaku pungli di delapan titik lokasi wisata pantai.
Para terduga pelaku pungli tersebut langsung dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Modus para pelaku ada yang melakukan pungli kepada para wisatawan untuk parkir kendaraan, ada juga juru parkir yang memungut uang untuk masuk ke tempat wisata, tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Sukabumi," ungkap Sapri.
"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain tiket pengunjung dari Pantai Kebon Kalapa dan Curug Cimarinjung, rompi, buku catatan pengelolaan parkir, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil pungli," imbuhnya.
Baca juga: Sempat Sepi dan Mencekam! Densus 88 Kembali Tangkap Dua Terduga Teroris di Kebonpedes Sukabumi
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Ajun Komisaris Polisi Ali Jupri mengatakan, kegiatan penertiban praktik pungli baik di kawasan jalur utara maupun kawasan wisata merupakan respon polisi atas keluhan masyarakat melalui layanan call center 110 Polres Sukabumi.
Ia berharap dari penertiban praktik pungli, para pelaku ekonomi dan wisatawan akan merasa tenang, nyaman dan aman saat berwisata di Sukabumi.
"Kita akan tindak lanjuti kasus pungli ini dengan memanggil pengelola, aparatur desa khusus untuk kawasan wisata. Kita juga akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam proses penanganan pungli di Kabupaten Sukabumi," ucapnya.
"Dengan hilangnya praktik pungli, kita harapkan dapat menghilangkan kesan negatif para wisatawan pada wilayah Sukabumi sehingga mereka tidak kapok untuk datang lagi ke sini," pungkas Ali Jupri.