Pemprov Jabar Pakai Formula PP 51/2023 untuk Tetapkan UMK 2024, Serikat Buruh Gugat Bey Machmudin ke PTUN?

Teritori
Selasa, 5 Dec 2023 11:47
    Bagikan  
Pemprov Jabar Pakai Formula PP 51/2023 untuk Tetapkan UMK 2024, Serikat Buruh Gugat Bey Machmudin ke PTUN?
Indonesia Tren/Reza Deny Rustama

Sejumlah buruh dari KSPSI Jabar saat melakukan demonstrasi terkait penerapan formula UMP dan UMK di depan Gedung Sate, Kota Bandung pada Senin, 20 November 2023.

INDONESIATREN.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 pada Kamis, 30 November 2023.

Dalam penetapan UMK 2024, Pemprov tetap menggunakan formula yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto Ferianto mengaku pihaknya masih mempertimbangkan untuk menggugat Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Sebab, waktu persidangan gugatan terserah diprediksi membutuhkan waktu yang relatif lama. Sementara, SK Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023
tentang UMK 2024 akan diberlakukan pada 1 Januari 2024.

Baca juga: Di Tengah Isu Miring Rumah Tangganya, Ria Ricis Diduga Sindir Teuku Ryan Soal Nafkah

"Masih kami pertimbangkan karena melihat waktu proses persidangannya itu membutuhkan waktu agak lumayan cukup lama. Sedangkan SK itu 1 (Januari 2024) sudah dimulai," kata Roy saat dikonfirmasi pada Selasa, 5 Desember 2023.

Roy menambahkan, saat ini KSPI sedang menyiapkan untuk melakukan aksi mogok kerja daerah terutama di kawasan industri.

Menurutnya, mogok kerja daerah lebih efektif dibanding melayangkan gugatan ke PTUN.

"Kami sedang menyiapkan untuk melakukan mogok daerah. Itu lebih efektif untuk meminta Gubenur melakukan revisi terhadap Kepgub UMK 2024," tuturnya.

Baca juga: Denda Belasan Juta Rupiah Jika Beraktivitas di Sekitar Jalur Kereta, Mau?

Mogok kerja ini, kata Roy, akan dilakukan secara serentak pada pertengahan Desember 2023. Namun, pada Rabu, 6 Desember 2023, buruh di Kabupaten Majalengka bakal melakukan aksi mogok kerja.

"Besok sudah ada yang melakukan (mogok kerja daerah) salah satunya di Majalengka. Tapi secara serempak di pertengahan bulan (Desember) ini akan kita lakukan," kata dia.

Selain mogok kerja daerah, serikat buruh juga akan melakukan aksi demonstrasi kembali di Gedung Sate, Kota Bandung. Aksi demontrasi ini akan dilakukan bersamaan dengan mogok kerja daerah.

"Pasti itu (demonstrasi) akan ada lagi, berbarengan dengan mogok. Jadi sebagian dilakukan di kabupaten/kota dan sebagian di fokuskan di Gedung Sate," ujarnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa