Serikat Buruh Bakal Gugat Gubernur Jabar Bey Machmudin ke PTUN: UMK Sudah Dibahas dengan Dewan Pengupahan

Teritori
Selasa, 5 Dec 2023 12:22
    Bagikan  
Serikat Buruh Bakal Gugat Gubernur Jabar Bey Machmudin ke PTUN: UMK Sudah Dibahas dengan Dewan Pengupahan
Indonesia Tren/Reza Deny Rustama

Sejumlah buruh dari KSPSI Jabar saat melakukan demonstrasi terkait penerapan formula UMP dan UMK di depan Gedung Sate, Kota Bandung pada Senin, 20 November 2023.

INDONESIATREN.COM - Serikat buruh bakal melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas putusan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024.

Sebab, Pemprov Jawa Barat (Jabar) menetapkan UMK 2024 menggunakan formula yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin mengatakan, penetapan UMK 2024 yang terdapat dalam SK Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang UMK 2024 sudah sesuai dengan aturan pemerintah.

"Kan, saya menjalankan keputusan pemerintah," kata Bey Machmudin di Bandung pada Selasa, 5 Desember 2023.

Baca juga: Pemprov Jabar Pakai Formula PP 51/2023 untuk Tetapkan UMK 2024, Serikat Buruh Gugat Bey Machmudin ke PTUN?

Bey Machmudin pun tak mempermasalahkan apabila serikat buruh bakal melayangkan gugatan atas keputusan UMK 2024 itu ke PTUN.

"Semua setiap keputusan pemerintah itu kan bisa lakukan gugatan, ada mekanismenya," ujarnya.

Menurutnya, UMK 2024 di daerah Jabar ini sudah didiskusikan dengan sejumlah pihak terutama dewan pengupahan provinsi.

Hasilnya pun sudah diputuskan dan akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2024.

Baca juga: Longsor Sempat Tutupi Jalur Kereta, Beberapa Rute Alami Pengalihan

"Iya sebaiknya (menerima), kan itu sudah diputuskan juga melalui dewan pengupahan juga sudah dibahas, ya itu keputusannya," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto Ferianto mengaku pihaknya masih mempertimbangkan untuk menggugat Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin ke PTUN.

Sebab, waktu persidangan gugatan terserah diprediksi membutuhkan waktu yang relatif lama. Sementara, SK Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang UMK 2024 akan diberlakukan pada 1 Januari 2024.

"Masih kami pertimbangkan karena melihat waktu proses persidangannya itu membutuhkan waktu agak lumayan cukup lama. Sedangkan SK itu 1 (Januari 2024) sudah dimulai," kata Roy saat dikonfirmasi pada Selasa 5 Desember 2023.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja
Tinjau Lokasi Camping Ground di Cibadak Sukabumi, DPMPTSP Tegaskan Investasi Harus Sesuai Aturan
Terperosok ke Jurang Sungai Cibodas Sukabumi saat Bonceng Istri, Purnawirawan TNI asal Bogor Meninggal Dunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 9-Jun-2025 15:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 8-Jun-2025 16:39
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 7-Jun-2025 15:09
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 6-Jun-2025 16:34
Info Lowongan Kerja
Tinjau Calon Sekolah Rakyat di Sentra Phalamartha Sukabumi, Qodari: “Tempat Bagus, Terawat, dan Bersih”
Kasus Korupsi Proyek Truk Sampah: Kantor DLH Sukabumi Digeledah Kejaksaan, Kadis Dirawat di Rumah Sakit

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 4-Jun-2025 17:08
Info Lowongan Kerja
Implementasikan SE Gubernur Jabar, Disdik dan Satpol PP Gelar Razia Malam Pelajar Kota Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 3-Jun-2025 15:32
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 2-Jun-2025 12:38
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 1-Jun-2025 18:31
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 31-May-2025 11:51
Info Lowongan Kerja
Album Puitis Bertajuk Manis “Kionia”: Ketika Kata Disulam Menjadi Nada dan Suara oleh Teh Nata

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 29-May-2025 19:07
Info Lowongan Kerja
Viral saat Harkitnas: Demi Sinyal Internet, Pelajar Sultra Panjat Pohon Mangga untuk Kerjakan Tugas Sekolah

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 28-May-2025 13:35
Info Lowongan Kerja
Potret Miris Pendidikan di Pulau Masudu Bombana: Sekolah Rusak, Guru-Murid Mengajar-Belajar di Luar Kelas