Panbers

10 Pelaku Diringkus, Buntut Pemuda Sukabumi Tewas Dibacok Celurit Usai Diajak Ngopi

Rabu, 6 Dec 2023 21:30
    Bagikan  
10 Pelaku Diringkus, Buntut Pemuda Sukabumi Tewas Dibacok Celurit Usai Diajak Ngopi
Istimewa/Humas Polres Sukabumi

Polisi memperlihatkan celurit yang digunakan untuk menghabisi nyawa pemuda berinisial MA alias Mamad dengan modus diajak ngopi

INDONESIATREN.COM - Polisi akhirnya meringkus para pelaku penganiayaan hingga tewas terhadap pemuda berinisial MA alias Mamad yang terjadi di Kampung Pakuwon, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi pada Senin, 13 November 2023 malam lalu.

Sedikitnya ada 10 pelaku yang diringkus. Tujuh diantaranya masih di bawah umur. Tiga pelaku, masing-masing berinisial I (19), L (18) dan R (20) diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Rabu, 6 Desember 2023.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban dan para pelaku melalui media sosial Instagram, janjian untuk tawuran di Kampung Pakuwon.

Baca juga: Polisi Beberkan Kronologi Pemuda Sukabumi Tewas Dibacok Celurit Usai Diajak Ngopi

Awalnya, kata Maruly, Senin, 13 November 2023, tersangka I, Ketua Grup Parungkuda Street janjian dengan tersangka L, Ketua Group Warbu Street melalui media sosial Instagram.

Masing-masing ketua grup memberi tahu anggota grupnya bahwa akan dilakukan tawuran pada Selasa, 14 November 2023, sekitar pukul 01.00 WIB. Kedua grup bertemu di Pakuwon.

"Kedua tersangka dari Parungkuda Street, yaitu (I) dan (R), menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit. Setelah serangan berlangsung, korban mengalami luka serius dan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit," terang Maruly.

Polisi mengamankan barang bukti surat visum et refertum, keterangan saksi/anak berhadapan dengan hukum (ABH), keterangan tersangka, serta beberapa jenis celurit dengan ukuran berbeda.

Baca juga: Modus Diajak Ngopi, Pemuda di Sukabumi Malah Dihabisi Pakai Celurit

"Untuk para tersangka yang masih di bawah umur diberlakukan peradilan anak. Untuk tersangka yang sudah dewasa kita terapkan dengan pasal berlapis," ungkap Maruly.

Sebelumnya, seorang pemuda berinisial MA (18) alias Mamad, warga Pondokkaso RT 04/01 Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi meninggal dunia dengan luka akibat sabetan celurit hingga menembus organ tubuh.

Pihak keluarga, Solihin yang merupakan Ketua RW di tempat tinggal korban mengatakan, saat itu korban pada Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB mendapat telepon dari seseorang. Telepon itu mulanya berisi ajakan untuk "ngopi".

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"