Peserta Pemilu 2024 Pamer APK di Angkot, Bawaslu Kota Bandung Bilang Begini

Teritori
Jumat, 8 Dec 2023 23:59
    Bagikan  
Peserta Pemilu 2024 Pamer APK di Angkot, Bawaslu Kota Bandung Bilang Begini
Indonesia Tren/Ipan Sopian

Alat Peraga Kampanye (APK) tertempel di Angkot Jurusan Sadang Serang, kota Bandung.

INDONESIATREN.COM - Berbagai macam cara dilakukan para peserta Pemilu 2024 untuk memperkenalkan dirinya melalui Alat Peraga Kampanye (APK).

Tidak sedikit APK tertempal di tempat-tempat umum agar mudah dilihat dan dikenal oleh masyarakat luas.

Yaitu, Angkutan Umum Kota (Angkot) yang juga menjadi tempat APK milik sejumlah peserta Pemilu 2024, terpampang.

Berdasarkan pantauan Indonesia Tren di lapangan, stiker Caleg maupun Paslon tertera di sejumlah angkot wilayah Kota Bandung.

Baca juga: Ketua DPD RI Pertemukan Konjen Jeddah dan Kantor Urusan Haji, Pastikan Haji 2024 Lebih Baik

Seperti jurusan Sadang Serang-Stasiun, Antapani - Ciroyom dan jalur-jalur lainnya.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung, Bayu Mochamad menerangkan, tidak ada larangan pemasangan APK di angkot.

Namun, kata Bayu, aturan hanya mengikat tentang informasi pada APK, misalkan tidak boleh mengandung unsur sukuk, agama, dan ras.

Menurutnya, pemasangan APK di angkot tidak secara spesifik diatur dalam regulasi terkait kampanye.

Baca juga: Wujudkan Pemilu Damai, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Bhakti Sosial dan Bhakti Kesehatan di Papua

"Kalau isi kontennya tetap harus berpedoman pada UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu, tepatnya ada di pasal 280," kata Bayu kepada Indonesia Tren pada Jumat, 8 Desember 2023.

Sementara dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 15 tahun 2023, angkot tidak tertara dalam sejumlah tempat yang dilarang menjadi tempat kampanye.

"Saat ini memang dilarang pemasangan APK itu, di tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan dan gedung milik pemerintah," ujarnya.

Mengingat soal itu, Bayu berharap, para peserta Pemilu 2024 dapat menaati aturan soal pemasangan APK.

Baca juga: Rasanya Segar! Berikut 10 Manfaat Timun untuk Kesehatan, Nomor Terakhir Cocok Buat yang Sering Insomnia

"Maka kami berharap pemasangan APK dapat mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan tersebut," ujarnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja
Tinjau Lokasi Camping Ground di Cibadak Sukabumi, DPMPTSP Tegaskan Investasi Harus Sesuai Aturan
Terperosok ke Jurang Sungai Cibodas Sukabumi saat Bonceng Istri, Purnawirawan TNI asal Bogor Meninggal Dunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 9-Jun-2025 15:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 8-Jun-2025 16:39
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 7-Jun-2025 15:09
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 6-Jun-2025 16:34
Info Lowongan Kerja
Tinjau Calon Sekolah Rakyat di Sentra Phalamartha Sukabumi, Qodari: “Tempat Bagus, Terawat, dan Bersih”
Kasus Korupsi Proyek Truk Sampah: Kantor DLH Sukabumi Digeledah Kejaksaan, Kadis Dirawat di Rumah Sakit

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 4-Jun-2025 17:08
Info Lowongan Kerja
Implementasikan SE Gubernur Jabar, Disdik dan Satpol PP Gelar Razia Malam Pelajar Kota Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 3-Jun-2025 15:32
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 2-Jun-2025 12:38
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 1-Jun-2025 18:31
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 31-May-2025 11:51
Info Lowongan Kerja