INDONESIATREN.COM - Kuasa hukum korban perundungan yang adalah pelajar SD, Mellisa Anggraini mendatangi Mako Polres Sukabumi Kota pada Senin, 11 Desember 2023.
Pantauan Indonesia Tren di lapangan, Melisa beserta rombongan serta ayah korban tiba pada pukul 14.00 WIB. Belum jelas maksud kedatangan mereka ini ke Mako Polres Sukabumi Kota, tetapi Melisa hanya menyampaikan hendak membuat laporan.
"Tunggu, yah, kita mau buat laporan dulu," kata Mellisa kepada awak media pada Senin, 11 Desember 2023.
Mellisa merupakan kuasa hukum dari David Ozora, korban penganiayaan oleh Mario Dandy. Ia membantunya mencari keadilan, seperti yang dia lakukan untuk korban di Kota Sukabumi ini.
Baca juga: Kabupaten Cirebon jadi Pemohon Lelang Barang Milik Daerah Terbesar di Ciayumajakuning
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, seusai serangkaian penyelidikan oleh Kepolisian Resor Sukabumi Kota, kasus perundungan ini masuk ke tahap penyidikan.
"Sudah dinaikan sidik namun untuk gelar tersangka belum karena masih meriksa saksi-saksi," ungkap Bagus.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak 8 Desember 2023, seiring hasil serangkaian gelar perkara oleh polisi.
"Hari ini juga surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP kami sampaikan ke Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi," bebernya.
Baca juga: Waspada! Kenali Gejala Awal Sakit Ginjal yang Perlu Anda Sadari Sedari Dini
Bagui menyampaikan, pihaknya telah meminta keterangan dua Anak Berurusan dengan Hukum (ABH) sebagai terduga aksi perundungan kepada korban.
Adapun mengenai adanya dugaan keterlibatan intimidasi dari pihak sekolah kepada korban, menurutnya pihak kepolisian masih mendalami informasi tersebut.
"Yang kasus anak bullying belum ada tersangka. Nanti gelar perkara lagi," jelasnya.
Sebelumya, aksi perundungan menyasar pelajar SD swasta di Kota Sukabumi. Korban didorong oleh dua temannya, sehingga mengakibatkan tulang tangannya patah.
Baca juga: Hakim PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Eddy Hiariej dan KPK
Ironisnya, pihak sekolah bungkam terhadap kejadian ini dan diduga menyuruh korban untuk tutup mulut hingga merekayasa kejadian.(*)