INDONESIATREN.COM - Tim Kodam III/Siliwangi melakukan sosialisasi Pemilu Damai 2024 di kawasan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa, 12 Desember 2023.
Sosialisasi ini dihadiri Mayor Inf Ade Mufti, Perwira Pembantu Madya (Pabandya) Ops Staf Operasi Kodam III/Siliwangi yang berupakan bagian dari Tim Pengendalian dan Pengawasan Giat Cipta Kondisi Pemilu Damai 2024.
Ade Mufti saat diwawancarai menjelaskan, sosialisasi Pemilu Damai 2024 ini merupakan inisiasi langsung dari Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Erwin Djatniko untuk melakukan pemantauan dan pemetaan di wilayah.
Baca juga: Wujudkan Pemilu Damai, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Bhakti Sosial dan Bhakti Kesehatan di Papua
"Diharapkan pemilu yang dilaksanakan tahun 2024 nanti dapat dilaksanakan dengan damai. Maka seluruh stakeholder, baik itu perangkat pemilunya itu sendiri, forkopimda setempat, mulai dari akar diharapkan dapat berjalan dengan lancar," kata Ade Mufti.
Ia juga mengimbau agar Pemilu Damai 2024 benar-benar bisa terwujud. Tidak ada keributan, polarisasi hingga timbul kebencian di tengah-tengah masyarakat.
"Tidak seperti sebelum-sebelumnya. Ada polarisasi, terjadi keributan, bahkan ada kebencian di tengah masyarakat itu sendiri. Maka dari jauh-jauh hari potensi itu kita eliminir. Kita mulai dari hal yang kecil untuk hal yang besar," imbuhnya.
Ade Mufti juga menyebut bahwa giat ini merupakan inisiatif langsung dari Pangdam III/Siliwangi, mengingat kawasan Jawa Barat dikenal dengan luas wilayah dan jumlah pemiliknya yang cukup banyak di Indonesia.
Baca juga: Kunjungan ke Koramil Cisaat, Dandim 0607 Kota Sukabumi Ingatkan Prajurit jaga Netralitas
"Ini inisiatif dari Pangdam. Di wilayah Jawa Barat yang terkenal dengan jumlah pemilihnya yang terbanyak di Indonesia. Karena itu di Jawa Barat ini jadi barometer suksesnya Pemilu Damai di Indonesia," ungkapnya.
Sementara itu, Koramil 0607-11 Cibadak, Kapren Ind Raja Azman juga mengingatkan agar seluruhnya menyamakan persepsi tentang menjaga netralitas di Pemilu 2024.
"Saling ingatkan sesama aparatur di wilayah, sebagaimana yang sudah disampaikan materi masalah netralitas. Ada dasar hukum dan batasan-batasan keterlibatan aparatur daerah dalam Pemilu 2024," ujarnya.