Kelanjutan Kasus Perundungan Pelajar SD di Sukabumi, Ini Klarifikasi Pihak Sekolah

Teritori
Rabu, 13 Dec 2023 23:53
    Bagikan  
Kelanjutan Kasus Perundungan Pelajar SD di Sukabumi, Ini Klarifikasi Pihak Sekolah
Google Street View

Pihak SD Yuwati Bhakti akhirnya angkat bicara mengenai kasus perundungan pelajar yang berujung laporan polisi, belum lama ini.

INDONESIATREN.COM - Pihak SD Yuwati Bhakti akhirnya angkat bicara mengenai kasus perundungan pelajar yang berujung laporan polisi, belum lama ini. Pihak sekolah menyampaikan klarifikasinya didampingi kuasa hukum.

Berikut isi klarifikasi resmi yang disampaikan pihak sekolah melalui Suster Agustina Dede Mite, yang diterima tim indonesiatren.com, Rabu, 13 Desember 2023.

Baca juga: Kasus Perundungan Pelajar SD di Sukabumi Berlanjut, Kepala Sekolah dan Guru Dipolisikan

Hampir 100 tahun SD YB hadir di Kota Sukabumi. Ribuan anak telah kami dampingi dengan berbagai karakter. Ada yang pendiam, periang dan lainnya. Bahagia melihat mereka tumbuh alami dengan latar belakang berbeda tapi mereka hidup rukun dalam kebersamaan.
Namun seperti petir di siang bolong, kami tersentak oleh berita mengenai anak kami dengan inisial L yang tersebar luas dengan segala macam versi yang menyudutkan sekolah, kepala sekolah, para guru, dua orang tua murid dan komite sekolah, sampai kami sendiri tak mampu memahaminya.

Untuk itu, pihak sekolah akan menerangkan kejadian yang sesungguhnya dan benar-benar terjadi pada diri L anak kami yang selalu kami sayangi; dengan menerapkan sikap objektif dan nilai netralitas pada semua anak yang dipercayakan pada kami untuk dididik di YB.
Dengan ini, kami ingin meluruskan berita-berita yang telah menyebar di berbagai platform media sbb:

1. Kepala Sekolah, para guru, TU, Komite dan orang tua murid TIDAK PERNAH melakukan tindak kekerasan seperti memukul, menendang, menjambak, meninju, mendorong, menampar dan kekerasan lain yang dituduhkan kepada kami di 72 lokasi yang disebutkan dalam berita, baik sebelum kejadian, saat kejadian maupun setelahnya seperti yang tersebar saat ini. Bahkan membayangkan pun kami tidak pernah. Yang terjadi justru kami sangat sigap menolong saat kejadian, membawa ke UKS, menghubungi orang tua, membawa ke rumah sakit bersama orang tua, mengunjungi pasca operasi, mendoakan setiap hari sampai saat ini, mendampingi belajar secara pribadi dan khusus selama masa pemulihan di rumah, memberikan kesempatan melaksanakan Ujian Sumatif Akhir Jenjang secara online (Soal dikirim melalui aplikasi perpesanan/WA), sebagai rasa tanggung jawab sekolah terhadap peserta didik.

2. Sekolah TIDAK PERNAH mengintimidasi secara verbal seperti menyuruh piket 4 hari, membersihkan toilet, aula, kelas, hingga poin dikurangi dan perkataan “Kamu Jangan Kasih Tahu Yang Sebenarnya ya”.

3. Pernyataan bahwa anak L dibully sejak Agustus 2022 dalam facebook yang berjudul “Perjalanan... “ adalah TIDAK BENAR.

Adapaun kejadian sebenarnya adalah 7 Februari 2023, sekitar pukul 06.44 WIB, beberapa anak sedang bermain, berlari dan saling mengejar selayaknya anak-anak SD yang sedang menunggu waktu mulai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Kemudian, beberapa anak memberitahukan kepada Ibu Guru E bahwa siswa L jatuh di dekat pintu kelas. Di saat yang sama seorang anak mendatangi Bapak Guru D untuk memberitahukan bahwa siswa L jatuh dekat pintu kelas.

Mendengar informasi dari anak, Guru D bergegas ke kelas III A untuk melakukan tindakan pertolongan dengan membawa L ke UKS.

Sementara, Kepala Sekolah langsung meminta Bapak Guru I mengambil es batu untuk mengompres tangan anak L sebagai tindakan awal.

Sesuai dengan kebiasaan sekolah berkenaan denngan situasi seperti ini, Ibu Guru E segera menghubungi Ibu L. Ibu Guru E menghubungi Ibu L berulang kali melalui pesawat seluler, sayangnya Ibu L tidak langsung merespon.

Mengingat pentingnya berkomunikasi dan berkoordinasi dengan orang tua L, maka Kepala Sekolah meminta Bapak Guru I dan Ibu Guru E segera ke rumah orang tua L untuk memberitahukan bahwa L jatuh di dekat pintu kelas.

Sekitar 30 – 40 menit ayah L (Bapak DS) datang ke UKS untuk melihat kondisi anaknya. Saat itulah Kepala Sekolah minta maaf kepada Bapak DS atas kejadian yang dialami anak L.

“Papi, kami minta maaf atas kejadian ini. Kami tidak bisa memutuskan sendiri, maka kami perlu berkomunikasi dengan orang tua,” kata Kepala Sekolah.

Lalu Bapak DS menjawab: “Tidak apa-apa Suster. Namanya juga kecelakaan, bisa terjadi kepada siapapun, kebetulan ini terjadi pada L anak kami” kata Bapak DS saat itu.

Lalu Bapak DS melihat kondisi anak L, memutuskan membawa L ke rumah sakit. Saat itu juga anak L di bawa ke rumah sakit dengan mobil sekolah sebagai tindakan cepat dari pihak sekolah.

Sehingga pada 7 Februari 2023 anak L masuk IGD RS Bunut untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Keesokan harinya, 8 Februari 2023 Anak L dioperasi. Lima hari kemudian pada 13 Februari 2023 anak L sudah dapat kembali ke rumah untuk pemulihan. Dalam hal ini pihak sekolah memastikan anak L pulih secara fisik dan mental sehingga setelah berkoordinasi dengan orangtua L maka anak L mulai mendapat pendampingan pembelajaran di rumah mulai 23 Februari 2023. Syukur pada Allah lima hari kemudian yaitu 27 Februari 2023 anak L siap beraktivitas kembali.

Oleh karena itu secara tegas kami menyatakan bahwa TIDAK ADA TINDAK KEKERASAN, INTIMIDASI DAN PERUDUNGAN DALAM BENTUK APAPUN YANG DILAKUKAN DI SEKOLAH oleh Kepala Sekolah, Guru dan Tata Usaha serta Komite Sekolah, Orang tua dan Anak.

Demikian yang bisa kami sampaikan. Apabila ada hal lain yang ingin ditanyakan, kami telah menyampaikan informasi melalui kuasa hukum Kantor Pengacara MSA LAW FIRM & PARTNER”S Kota Sukabumi.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”
Sidang Gugatan Ahli Waris Labbai ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar: Penyerahan Data Tergugat yang Sudah Meninggal