Kepung Gedung Sate, Serikat Buruh Minta Bey Machmudin Revisi Keputusan UMK Jabar 2024

Teritori
Kamis, 14 Dec 2023 16:05
    Bagikan  
Kepung Gedung Sate, Serikat Buruh Minta Bey Machmudin Revisi Keputusan UMK Jabar 2024
Indonesia Tren/Reza Deny Rustama

Masa aksi serikat buruh ketika berdemontrasi di depan Gedung Sate, Kota Bandung pada Kamis, 14 Desember 2023.

INDONESIATREN.COM - Ribuan massa aksi yang tergabung dalam sejumlah serikat buruh, mengepung Gedung Sate, Kota Bandung pada Kamis, 14 Desember 2023.

Aksi demonstrasi ini bertujuan agar Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Triadi Machmudin merevisi keputusan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024.

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto Ferianto mengatakan, aksi ini merupakan bentuk ketidakpuasan kaum buruh yang atas keputusan UMK Jabar 2024 pada 30 November 2023.

"Tadi malam sekitar pukul 18.30 WIB, secara mendadak pimpinan serikat buruh diminta untuk bertemu Pj Gubernur Jabar. Tapi intinya Pj Gubernur tetap tidak akan merevisi SK UMK dan mereka akan kordinasi dengan kementerian, apakah di izinkan untuk merevisi atau tidak," kata Roy pada Kamis, 14 Desember 2023.

Baca juga: Kereta Feeder Whoosh Tabrak Mini Bus Hingga Ringsek, Dua Orang Meninggal Dunia

Roy menambahkan, aksi ini juga berkaitan dengan aturan upah pekerja di atas satu tahun yang sebelumnya sudah ditertibkan oleh Gubernur Jabar, Ridwan pada 2021. Namun, Bey menyebut tidak bisa menertibkan kepgub yang berkaitan dengan hal itu karena tidak ada dasar hukumnya.

"Kami sudah jelaskan, dua tahun lalu itu ditertibkan oleh Biro Hukum. Tapi Pak Pj Gubernur tidak mau mendengarkan alasan itu," ucapnya.

Meski Bey tidak menggubris permintaan revisi, serikat buruh tetap akan menyampaikan aspirasi ini sebelum akhir Desember 2023. Mengingat, SK UMK mulai berlaku pada 1 Januari dan pengupahan pada 1 Februari akan mengacu pada aturan itu.

"Jadi kami berharap ke Pak Pj Gubernur sebagaimana yang disampaikan kepada kami yaitu, beliau ditugaskan untuk kesejahteraan dan kondusivitas Jabar. Tapi dua hal itu tidak akan terwujud kalau kebijakan upah minimum tidak bisa menyesuaikan kebutuhan pokok," ujarnya.

Baca juga: UAS Resmi Dukung Anies Baswedan: Acungkan Satu Jari Telunjuk dan Kenakan Rompi AMIN

"Bagaimanapun teman-teman buruh tetap akan melakukan aksi sampai tuntutan mereka dikabulkan. Karena SK upah yang diterbitkan kemarin itu tidak manusiawi," kata dia menambahkan.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa