Kepung Gedung Sate, Serikat Buruh Minta Bey Machmudin Revisi Keputusan UMK Jabar 2024

Teritori
Kamis, 14 Dec 2023 16:05
    Bagikan  
Kepung Gedung Sate, Serikat Buruh Minta Bey Machmudin Revisi Keputusan UMK Jabar 2024
Indonesia Tren/Reza Deny Rustama

Masa aksi serikat buruh ketika berdemontrasi di depan Gedung Sate, Kota Bandung pada Kamis, 14 Desember 2023.

INDONESIATREN.COM - Ribuan massa aksi yang tergabung dalam sejumlah serikat buruh, mengepung Gedung Sate, Kota Bandung pada Kamis, 14 Desember 2023.

Aksi demonstrasi ini bertujuan agar Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Triadi Machmudin merevisi keputusan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024.

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto Ferianto mengatakan, aksi ini merupakan bentuk ketidakpuasan kaum buruh yang atas keputusan UMK Jabar 2024 pada 30 November 2023.

"Tadi malam sekitar pukul 18.30 WIB, secara mendadak pimpinan serikat buruh diminta untuk bertemu Pj Gubernur Jabar. Tapi intinya Pj Gubernur tetap tidak akan merevisi SK UMK dan mereka akan kordinasi dengan kementerian, apakah di izinkan untuk merevisi atau tidak," kata Roy pada Kamis, 14 Desember 2023.

Baca juga: Kereta Feeder Whoosh Tabrak Mini Bus Hingga Ringsek, Dua Orang Meninggal Dunia

Roy menambahkan, aksi ini juga berkaitan dengan aturan upah pekerja di atas satu tahun yang sebelumnya sudah ditertibkan oleh Gubernur Jabar, Ridwan pada 2021. Namun, Bey menyebut tidak bisa menertibkan kepgub yang berkaitan dengan hal itu karena tidak ada dasar hukumnya.

"Kami sudah jelaskan, dua tahun lalu itu ditertibkan oleh Biro Hukum. Tapi Pak Pj Gubernur tidak mau mendengarkan alasan itu," ucapnya.

Meski Bey tidak menggubris permintaan revisi, serikat buruh tetap akan menyampaikan aspirasi ini sebelum akhir Desember 2023. Mengingat, SK UMK mulai berlaku pada 1 Januari dan pengupahan pada 1 Februari akan mengacu pada aturan itu.

"Jadi kami berharap ke Pak Pj Gubernur sebagaimana yang disampaikan kepada kami yaitu, beliau ditugaskan untuk kesejahteraan dan kondusivitas Jabar. Tapi dua hal itu tidak akan terwujud kalau kebijakan upah minimum tidak bisa menyesuaikan kebutuhan pokok," ujarnya.

Baca juga: UAS Resmi Dukung Anies Baswedan: Acungkan Satu Jari Telunjuk dan Kenakan Rompi AMIN

"Bagaimanapun teman-teman buruh tetap akan melakukan aksi sampai tuntutan mereka dikabulkan. Karena SK upah yang diterbitkan kemarin itu tidak manusiawi," kata dia menambahkan.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 8-Jun-2025 16:39
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 7-Jun-2025 15:09
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 6-Jun-2025 16:34
Info Lowongan Kerja
Tinjau Calon Sekolah Rakyat di Sentra Phalamartha Sukabumi, Qodari: “Tempat Bagus, Terawat, dan Bersih”
Kasus Korupsi Proyek Truk Sampah: Kantor DLH Sukabumi Digeledah Kejaksaan, Kadis Dirawat di Rumah Sakit

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 4-Jun-2025 17:08
Info Lowongan Kerja
Implementasikan SE Gubernur Jabar, Disdik dan Satpol PP Gelar Razia Malam Pelajar Kota Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 3-Jun-2025 15:32
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 2-Jun-2025 12:38
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 1-Jun-2025 18:31
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 31-May-2025 11:51
Info Lowongan Kerja
Album Puitis Bertajuk Manis “Kionia”: Ketika Kata Disulam Menjadi Nada dan Suara oleh Teh Nata

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 29-May-2025 19:07
Info Lowongan Kerja
Viral saat Harkitnas: Demi Sinyal Internet, Pelajar Sultra Panjat Pohon Mangga untuk Kerjakan Tugas Sekolah

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 28-May-2025 13:35
Info Lowongan Kerja
Potret Miris Pendidikan di Pulau Masudu Bombana: Sekolah Rusak, Guru-Murid Mengajar-Belajar di Luar Kelas
Murid Belajar di Luar Kelas, Simak Foto-Foto Memprihatinkan SDN 74 di Desa Terapung Pulau Masudu di Bombana
Bahas Ekspose Capaian 100 Hari Kerja, Pemkab Bombana Gelar Rapat Perdana di Rumah Jabatan Bupati Burhanuddin
Kuasai Tanah Negara untuk Kebun Binatang Bandung, Mantan Sekda Kota Bandung Ditahan di Rutan Kebon Waru
Ahli Warisnya Gugat PT Bumi Karsa di PN Makassar, Begini Sejarah Labbai Dapat Tanah di Lantebung