Banyak Anak Tak Belajar Gara-Gara Zonasi, Kelompok Masyarakat Ingin Ada Sekolah Negeri di Pasanggrahan Bandung

Teritori
Kamis, 14 Dec 2023 22:06
    Bagikan  
Banyak Anak Tak Belajar Gara-Gara Zonasi, Kelompok Masyarakat Ingin Ada Sekolah Negeri di Pasanggrahan Bandung
freepik

Ilustrasi kelas di sekolah.

INDONESIATREN.COM - Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Forum RW Pasanggrahan meminta pemerintah mendirikan sekolah negeri di kawasan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.

Hal itu karena adanya sistem zonasi sekolah yang membuat anak-anak di kawasan Pasanggrahan kesulitan mendapatkan akses pendidikan di sekolah negeri.

Ketua Forum RW Pasanggrahan, Wawan mengatakan, setelah sistem zonasi diterapkan pemerintah, banyak anak-anak tidak berkesempatan melanjutkan sekolah karena akses sekolah negeri cukup jauh.

Meski di Kecamatan Ujungberung tercatat ada dua sekolah negeri, namun kata dia, kelurahan Pasanggrahan tidak masuk zonasi.

Baca juga: Suasana Berkabung Iringi Kepergian Bocah yang Tewas Dianiaya Ayahnya di Jakarta Utara

"Jadi anak-anak di kawasan Pasanggrahan sangat minim masuk sekolah negeri melalui jalur zonasi," katan Wawan pada Kamis, 14 Desember 2023.

Terlebih menurutnya, banyak anak-anak yang berstatus Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) di kawasan Pasanggrahan.

Keinginan mereka mengenyam pendidikan di sekolah negeri tidak tergapai. Mereka enggan memilih sekolah swasta yang membebankan biaya mahal untuk pendidikan.

"Kami harap ada sekolah negeri di kawasan kami karena sekolah swasta itu cukup mahal biayanya," ujarnya.

Baca juga: Rahasia Ampuh Mengatasi Rambut Kering dan Ngembang, Lakukan Ini Agar Tampak Lembut Bak Artis Korea

Sementara itu, Ketua LPM Pasanggrahan, Ogos menuturkan, pembangunan sekolah negeri di kawasan Pasanggrahan bisa terjadi, karena ada lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

"Di sana ada lahan milik Pemkot Bandung yang terbengkalai kenapa tidak dibangun sekolah SMP negeri," ujarnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”
Sidang Gugatan Ahli Waris Labbai ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar: Penyerahan Data Tergugat yang Sudah Meninggal