INDONESIATREN.COM - Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Forum RW Pasanggrahan meminta pemerintah mendirikan sekolah negeri di kawasan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.
Hal itu karena adanya sistem zonasi sekolah yang membuat anak-anak di kawasan Pasanggrahan kesulitan mendapatkan akses pendidikan di sekolah negeri.
Ketua Forum RW Pasanggrahan, Wawan mengatakan, setelah sistem zonasi diterapkan pemerintah, banyak anak-anak tidak berkesempatan melanjutkan sekolah karena akses sekolah negeri cukup jauh.
Meski di Kecamatan Ujungberung tercatat ada dua sekolah negeri, namun kata dia, kelurahan Pasanggrahan tidak masuk zonasi.
Baca juga: Suasana Berkabung Iringi Kepergian Bocah yang Tewas Dianiaya Ayahnya di Jakarta Utara
"Jadi anak-anak di kawasan Pasanggrahan sangat minim masuk sekolah negeri melalui jalur zonasi," katan Wawan pada Kamis, 14 Desember 2023.
Terlebih menurutnya, banyak anak-anak yang berstatus Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) di kawasan Pasanggrahan.
Keinginan mereka mengenyam pendidikan di sekolah negeri tidak tergapai. Mereka enggan memilih sekolah swasta yang membebankan biaya mahal untuk pendidikan.
"Kami harap ada sekolah negeri di kawasan kami karena sekolah swasta itu cukup mahal biayanya," ujarnya.
Baca juga: Rahasia Ampuh Mengatasi Rambut Kering dan Ngembang, Lakukan Ini Agar Tampak Lembut Bak Artis Korea
Sementara itu, Ketua LPM Pasanggrahan, Ogos menuturkan, pembangunan sekolah negeri di kawasan Pasanggrahan bisa terjadi, karena ada lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
"Di sana ada lahan milik Pemkot Bandung yang terbengkalai kenapa tidak dibangun sekolah SMP negeri," ujarnya.(*)