INDONESIATREN.COM - Komunitas dan pegiat dari masyarakat mempunyai peran serta pada perhelatan Pemilu 2024.
Oleh karena itu, komunitas dan penggiat dari masyarakat itu pun diharapkan dapat melakukan pengawasan partisipatif.
Pengawasan yang dimaksud adalah dalam hal mengawasi jalannya tahapan kampanye Pemilu 2024, sebagaimana diungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana, saat kegiatan Kegiatan Festival Demokrasi Pengawasan Partisipatif Pada Pemilihan Umum tahun 2024 di Grand Sunshine Soreang, Kabupaten Bandung, pada Jumat, 15 Desember 2023.
"Karena peran penyelenggara ini tidak mampu untuk mengawasi seluruh tahapan ini," kata Kahpiana.
Baca juga: Kereta Feeder Whoosh Tabrak Minibus Hingga Ringsek, PT KAI Minta Masyarakat Tertib
Lebih lanjut dikatakan Kahpiana, Kampanye dianggap paling rawan karena bertemunya para peserta pemilu dan masyarakat.
"Pengawasan partisipatif dari forum warga dan komunitas harus menjadi kesadaran bersama dalam membantu Bawaslu mengawasi kampanye" kata dia.
Senada dengan Kahpiana, Koordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Humas), Dede Sodikin mengatakan, bahwa sekarang sudah memasuki tahapan kampanye.
Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam mengawasi pemilu.
Baca juga: Masih Hangat, Intip Spesifikasi HP Lava Yuva 3 Pro yang Baru Saja Rilis dengan Harga 1 Jutaan
"Karena keterbatasan jajaran kami dalam mengawasi tahapan kampanye, maka perlu keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif," katanya
Disamping itu, Dede Sodikin menyampaikan Bawaslu perlu melakukan pemetaan TPS dianggap rawan bencana.
"Pengawas Pemilu perlu mengetahui daerah rawan bencana di Kabupaten Bandung, titiknya dimana saja karena 14 Februari 2024, diperkirakan curah hujan berpotensi sangat tinggi," ungkap Dede.
Selanjutnya, Dede menambahkan Pengawas Pemilu di tingkat kecamatan diharapkan bisa mengaktivasi pojok pengawasan di kantor Panwascam masing-masing.
Baca juga: Masa Pinjaman Berakhir, Levy Madinda Resmi Tinggalkan Persib Bandung
"Diharapkan Panwascam bisa berkoordinasi dengan elemen masyarakat dalam mengembangkan pengawasan partisipatif di daerahnya masing-masing," harap dia. (*)