Tragedi Tol Cipali Tewaskan 12 Orang: Sopir Bus Ternyata Tidak Paham Kondisi Jalan

Teritori
Senin, 18 Dec 2023 19:48
    Bagikan  
Tragedi Tol Cipali Tewaskan 12 Orang: Sopir Bus Ternyata Tidak Paham Kondisi Jalan
Instagram @net2netnews

Kecelakaan maut di Tol Cipali mengakibatkan 12 orang meninggal dunia pada Jumat, 15 Desember 2023. Bus PO Handoyo terguling di tikungan tajam interchange kilometer 72/B Tol Cipali Kilometer 72.

INDONESIATREN.COM - Polisi telah menetapkan sopir bus PO Handoyo, Rinto Katana (27) sebagai tersangka tragedi Tol Cipali KM 72 Jalur B pada Jumat, 15 Desember 2023.

Akibat kecelakaan lalu lintas tunggal ini, 12 penumpang meninggal dunia, dua penumpang luka berat, dan lima penumpang lainnya luka ringan. Kemudian, sopir cadangan dan kernet bus mengalami luka ringan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Barat (Jabar) mengatakan, tersangka Rinto Katana ternyata baru pertama kali mengemudikan bus bernomor polisi AA 7626 OK. Meski begitu, tersangka sudah pernah mengemudikan bus lain.

"Sopir ini baru hari itu bawa mobil (bus) ini, dia sudah satu tahun bekerja di PO Bus Handoyo. Sebelumnya dia sudah membawa bus yang lain," kata Wira pada Senin, 18 Desember 2023.

Baca juga: Puncak Bogor dan Dago Bandung Jadi Daerah Rawan Praktik Mafia Tanah

Wira menambahkan, tersangka juga tidak mengetahui kondisi Tol Cipali. Selain itu, tersangka juga mengemudikan bus dalam kecepatan tinggi yang melebihi aturan.

"Sopir tidak paham lokasi sehingga mengemudikan tidak dengan kecepatan yang ditentukan," kata dia menambahkan.

Dia memastikan, polisi akan segera menghimpun keterangan tambahan dari saksi lain terutama PO Bus Handoyo. Hal itu dilakukan untuk mengungkap ada atau tidaknya pelanggaran lain yang dilakukan tersangka.

Kemudian, polisi akan melakukan pemeriksaan kondisi jalan.

Baca juga: Pilih Makanan yang Dikupas, Bukan Dikemas, Simak Penjelasan dr Zaidul Akbar

"PO bus maupun saksi dari pihak tol. Kami juga akan melakukan analisis dari berbagai faktor terutama dari faktor jalan maupun dari faktor SOP yang berlaku di perusahaan tersebut," ucapnya.

Adapun daftar korban meninggal dunia dan luka berat karena kecelakaan Bus Handoyo di Tol Cipali:

Korban meninggal dunia:

1. Cholimah (68 tahun) asal Temanggung

2. Yekti Nugrahanti (68 tahun) asal Magelang

3. Siti Rohyati (57 tahun) asal Jakarta Timur

4. Iskandar (69 tahun) asal Magelang

5. Resmi Atiatun (67 tahun) asal Magelang

6. Kasdi (63 tahun) asal Magelang

7. Mia Febrianti, (40 tahun) asal Jakarta Barat

8. Mashudi Mujito (46 tahun) asal Magelang

9. Siti Munjayana (55 tahun) asal Magelang

10. Adelia asal Magelang

11. Identitas belum diketahui (Mrs x)

12. Identitas belum diketahui (Mrs x)

Baca juga: 10 Link Twibbon Nataru 2023-2024 Gratis, Desainnya Keren, Cocok untuk Diunggah ke Media Sosial

Korban luka berat:

1. Rahma Yesmina (16 tahun) asal Temanggung

2. Dinasti Aulia (19 tahun) asal Lebak.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja