Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Ema Sumarna Minta Warga Kota Bandung Kembali Divaksin

Teritori
Senin, 18 Dec 2023 20:34
    Bagikan  
Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Ema Sumarna Minta Warga Kota Bandung Kembali Divaksin
Istimewa

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna.

INDONESIATREN.COM - Terus meningkatnya Kasus Covid-19 di Tanah Air, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna meminta Warga Kota Bandung perketat protokol kesehatan.

Ema menyebut, dari data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, kasus Covid-19 di Indonesia sampai saat ini mencapai 300 kasus.

Sedangkan untuk di kota Bandung sendiri kasus Covid-19 yang tercatat mencapai 25 Kasus.

Baca juga: Indonesia Alami Lonjakan Kasus Covid-19, Simak Anjuran Terbaru dari Kemenkes

Ema meminta, agar warga Kota Bandung harus meningkatkan imunitas dengan berolahraga dan menjaga asupan makanan.

"Perbanyak makan protein agar daya tahan tubuh meningkat," kata Ema Senin 18 Desember 2023.

Selain itu dia juga mendorong agar masyarakat yang belum menerima vaksin secara lengkap, harus segera mendapatkan vaksin.

"Karen vaksin ini penting jadi yang belum lengkap segera datang ke puskesmas untuk diminta vaksin," ucapnya.

Dia juga mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Dinas kesehatan agar segera kembali menyediakan fasilitas untuk penanganan Covid-19.

"Tadi juga saya minta agar setiap puskesmas dan rumah sakit menyediakan fasilitas untuk penanganan Covid-19," kata Ema.

Baca juga: Kemenkes Prediksi Puncak Kasus Covid-19 di Indonesia Terjadi Pada Awal Januari 2024

Pengambilan langkah cepat ini kata Ema, berkaca dari beberapa tahun lalu dimana pemerintah cukup kewalahan dengan penanganan Covid-19.

"Dua tahun lalu kita sudah mengalami ini, jadi saya kira harus prepare dari sekarang sebelum terlambat," katanya.

Sebelumnya, Ema Sumarna membenarkan adanya kasus Covid-19 di Kota Bandung. Berdasarkan informasi dari Pemkot Bandung, terdapat 25 kasus Covid-19 yang terkonfirmasi di Kota Bandung.

Ema menyampaikan, 25 orang yang terjangkit virus Covid-19 berada di tahap gejala, sehingga belum memerlukan perawatan khusus.

"Dari informasi, dinas Kesehatan bahwa benar ada 25 warga kota Bandung yang terkonfirmasi terkait virus Covid-19," kata Ema pada Sabtu, 16 Desember 2023.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja