INDONESIATREN.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memberlakukan anjuran baru ditengah melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.
Dikutip dari laman resmi Kemenkes, pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera melengkapi dosis vaksinasi Covid-19.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Nomor IM.02.04/C/4864/2023.
Kemkes menilai hal ini sebagai bagian dari upaya menjelang masyarakat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Baca juga: Yuk Simak! Tips Turunkan Kadar Gula Darah dengan Bahan Alami dari dr Saddam Ismail
Berdasarkan data hingga 15 Desember 2023, dikonfirmasi bahwa kasus Covid-19 meningkat sebanyak 336 dibandingkan sebelumnya.
Maka dari itu, diperlukan adanya upaya pencegahan penluaran yang dilakukan serentak oleh masyarakat.
"Untuk itu, masyarakat diimbau untuk segera melengkapi dosis vaksin Covid-19, segera datangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat di Puskesmas dan Kantor Kesehatan Pelabuhan, jangan ditunda-tunda," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian (P2P), dr. Maxi Rein Rondonuwu.
Lebih lanjut, Maxi mengimbau masyarakat yang belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19 untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Nikmati Keindahan Alam di Curug Cimarinjung, Berikut Harga dan Lokasi Tempat Wisata Sukabumi
"Bagi masyarakat, terutama lansian dan dewasa yang memiliki komorbid serta penyandang imunokompromais, yang sudah pernah memperoleh vaksinasi Covid-19 miminal 6-12 bulan yang lalu, dapat diberikan 1 dosis vaksin Covid-19," katanya.
Lebih lanjut, Maxi meminta masyarakat untuk menerapkan kembali penggunaan masker ketika sedang berada ditempat umum dan saat sakit untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.
Ia juga meminta masyarakat untuk selalu mempraktekkan kebiasaan mencuci tangan agar memberikan perlindungan optimal dari penularan Covid-19. (*)