Panbers

48 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Masalah Utang-Piutang di Sukabumi

Rabu, 20 Dec 2023 16:17
    Bagikan  
48 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Masalah Utang-Piutang di Sukabumi
Indonesiatren.com/Riza Fauzi

Polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan masalah utang-piutang di Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu, 20 Desember 2023. Pelaku, seorang ibu rumah tangga berinisial PS (28). Sementara korban berinisial RS (37) seorang debt collector atau penagih utang.

INDONESIATREN.COM - Polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan masalah utang-piutang di Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu, 20 Desember 2023. Pelaku, seorang ibu rumah tangga berinisial PS (28). Sementara korban berinisial RS (37) seorang debt collector atau penagih utang.

Rekonstruksi digelar di rumah pelaku di Jalan Lio Santa RT 03/01 Kelurahan Cikondang, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Dalam rekonstruksi tersebut total ada 48 adegan yang diperagakan. Setelah di rumah pelaku, rekonstruksi dilakukan di Sungai Cipelang tempat di mana jasad korban dibuang.

"Kami lakukan rekonstruksi terkait kelengkapan berkas perkara tadi dilaksanakan 48 adegan. Kemudian saat ini juga kita akan melanjutkan ke TKP kedua yaitu tempat pembuangan jenazah," kata Bagus kepada awak media.

Baca juga: Terungkap! Mayat Wanita di Sungai Cipelang Sukabumi Korban Pembunuhan Masalah Utang-Piutang

Dalam rekonstruksi ini, Bagus mengungkapkan kematian korban diperagakan pada adegan ke-30 saat berada di kamar rumah tersangka.

"Tadi di adegan yang ke 30. Posisi di kamar. Jadi ketika pelaku ini menyimpan korban menidurkan korban di kasur, diduga korban masih ada napasnya," tuturnya.

Masih kata Bagus, keterangan dari rekonstruksi ini akan disesuaikan kembali dengan keterangan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari pelaku. Untuk sejauh ini, PS masih menjadi tersangka tunggal dalam perkara tersebut.

Terkait dugaan keterlibatan anak tersangka dalam kasus ini, Bagus belum menetapkannya karena masih akan disesuaikan dengan keterangan dari rekonstruksi.

"Justru kita dengan kelengkapan rekonstruksi ini kita akan lakukan ekspos artinya lakukan rilis gelar perkara dengan jaksa apakah ada temuan baru alat bukti baru ataukah memang sesuai dengan keterangan dari tersangka dari BAP yang ada," lanjutnya.

Baca juga: Geger! Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cipelang Sukabumi

Diberitakan sebelumnya, Polres Sukabumi Kota mengungkap perkara penemuan mayat di Sungai Cipelang, Lembursitu, Kota Sukabumi, Sabtu, 18 November 2023. Jasad wanita tersebut diketahui merupakan korban pembunuhan dengan motif utang-piutang.

Peristiwa itu bermula saat korban mendatangi kediaman pelaku pada Selasa, 14 November 2023. Pelaku dan korban sempat terlibat cekcok hingga terjadi keributan.

Korban sempat menendang pelaku namun berhasil ditangkis. Pelaku kemudian mendorong tubuh korban hingga terjatuh. Saat itu pelaku menyeret tubuh korban dan mencekik leher korban menggunakan sabuk.

Saat korban lemas akibat dicekik, pelaku langsung mengambil sebilah besi berukuran sekitar 30 sentimeter lalu memukulkan ke arah kepala korban, hingga membuat korban langsung meninggal dunia.

Korban yang tewas kemudian dibungkus oleh pelaku menggunakan kasur dan sprei. Selasa malam pukul 20.00 WIB pelaku kemudian meminta anaknya untuk membuang kasur dan spei yang sudah digulung berisi jasad korban.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"