INDONESIATREN.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengklaim masalah tumpukan 41.000 ton sampah di Kota Bandung sudah terkendali. Dengan demikian, status darurat sampah akan dicabut tanggal 27 Desember 2023.
Sekretaris Daerah kota Bandung Ema Sumarna menyebutkan dari laporan yang ada, semua sampah di 137 TPST Kota Bandung sudah terkendali.
Ema menyebut, sejak awal status darurat sampah pada tanggal 24 Agustus 2023, tumpukan 41.000 ton sampah di Kota Bandung tak bisa diangkut ke TPA Sarimukti karena kebakaran.
Baca juga: Pemkot Bandung Cabut Status Darurat Sampah, Ini Alasan Pj Wali Kota
Namun kata Ema, dengan berbagai upaya yang dilakukan Pemkot Bandung, hingga bulan November masih menyisakan 5.439 tumpukan sampah.
"Untuk mengurangi sampai, kita lakukan berbagai upaya, seperti penimbunan sampah organik dan budidaya magot sampai pengelolaan sampah secara mendiri," kata Ema, Rabu, 20 Desember 2023.
Namun saat ini kata Ema, dari 41.000 sampah yang menumpuk di Kota Bandung sudah terkendali tinggal sampah harian mencapai 1.300 ton.
Baca juga: Pj Wali Kota Bandung Optimistis Masa Darurat Sampah Segera Berakhir
"Untuk sampah harian kita masih bisa aman karena kita punya kuota 9.944 rit pembuangan ke TPA Sarimukti dari 13.000 rit yang diberikan," ujarnya.
"Alhamdulillah saat ini kita bisa mengirimkan sekitar 934,5 ton sampah yang setiap hari bisa kita angkut. Tinggal 400 ton sampah yang bisa dikelola dari tingkat mandiri," tambah Ema.
Namun, untuk saat ini, jelas Ema, pihaknya bisa mengoptimalkan pengangkutan sampah dari TPST ke TPA Sarimukti.
"Untuk sisanya kita akan optimalkan pengelolaan dan sampah melalui kompos dan magot," katanya.