Pelajar SD di Bandung Dijual kepada Puluhan Pria, Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Teritori
Kamis, 21 Dec 2023 10:35
    Bagikan  
Pelajar SD di Bandung Dijual kepada Puluhan Pria, Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku
Indonesiatren.com/Reza Deny

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono saat mengungkap kasus anak hilang selama tiga pekan.

INDONESIATREN.COM - Pencarian seorang pelajar SD kelas 6 di Kota Bandung, telah berakhir. Ia ditemukan polisi di sebuah apartemen di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung. 

Pelajar SD berjenis kelamin perempuan itu, hilang selama nyaris sebulan atau terhitung sejak 28 November 2023. Orang tuanya melaporkan kasus kehilangan pada 9 Desember 2023.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono menjelaskan, korban hilang setelah berkenalan dengan pelaku AD (18) dan DF (24) di media sosial.

AD mengaku, korban menghubungi dirinya lebih dulu. Korban meminta untuk dibawa pergi AD karena ada masalah keluarga.

Baca juga: Viral, Sekelompok Geng Motor Menyerang Warung Kopi di Bantar Gebang, Bekasi Terekam CCTV

Dari situlah, AD melakukan persetubuhan dengan korban di sebuah apartemen, tempat ditemukannya korban.

"Pelaku melakukan persetubuhan dengan korban," ujar Budi di Mapolres Kota Bandung pada Rabu, 20 Desember 2023.

Dari situ, para pelaku menjual korban melalui sebuah aplikasi percakapan. Tarif yang ditetapkan berkisar Rp300-500 ribu.

Budi menjelaskan, korban telah dijual pelaku kepada 20 pria hidung belang melalui aplikasi percakapan.

Baca juga: Perlu Diingat, Kata dr Zaidul Akbar Ini Bahaya Pemanis Buatan, Masih Berani Konsumsi?

"Yang menjadi sorotan, pelaku ternyata menawarkan korban melalui aplikasi online, chatting atau dating dan ditawarkan pada orang lain," kata Budi menambahkan.

Kedua pelaku tersebut, dikenakan pasal 81 juncto pasal 76 dan pasal 82 junto pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan ancaman penjara 15 tahun.

Kemudian, pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman kurang maksimal 15 tahun.

Saat ini, polisi sedang menyelidiki 20 pria yang menyewa korban, melalui aplikasi percakapan media sosial.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”