Panbers

Pelajar SD di Bandung Dijual kepada Puluhan Pria, Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Teritori
Kamis, 21 Dec 2023 10:35
    Bagikan  
Pelajar SD di Bandung Dijual kepada Puluhan Pria, Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku
Indonesiatren.com/Reza Deny

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono saat mengungkap kasus anak hilang selama tiga pekan.

INDONESIATREN.COM - Pencarian seorang pelajar SD kelas 6 di Kota Bandung, telah berakhir. Ia ditemukan polisi di sebuah apartemen di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung. 

Pelajar SD berjenis kelamin perempuan itu, hilang selama nyaris sebulan atau terhitung sejak 28 November 2023. Orang tuanya melaporkan kasus kehilangan pada 9 Desember 2023.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono menjelaskan, korban hilang setelah berkenalan dengan pelaku AD (18) dan DF (24) di media sosial.

AD mengaku, korban menghubungi dirinya lebih dulu. Korban meminta untuk dibawa pergi AD karena ada masalah keluarga.

Baca juga: Viral, Sekelompok Geng Motor Menyerang Warung Kopi di Bantar Gebang, Bekasi Terekam CCTV

Dari situlah, AD melakukan persetubuhan dengan korban di sebuah apartemen, tempat ditemukannya korban.

"Pelaku melakukan persetubuhan dengan korban," ujar Budi di Mapolres Kota Bandung pada Rabu, 20 Desember 2023.

Dari situ, para pelaku menjual korban melalui sebuah aplikasi percakapan. Tarif yang ditetapkan berkisar Rp300-500 ribu.

Budi menjelaskan, korban telah dijual pelaku kepada 20 pria hidung belang melalui aplikasi percakapan.

Baca juga: Perlu Diingat, Kata dr Zaidul Akbar Ini Bahaya Pemanis Buatan, Masih Berani Konsumsi?

"Yang menjadi sorotan, pelaku ternyata menawarkan korban melalui aplikasi online, chatting atau dating dan ditawarkan pada orang lain," kata Budi menambahkan.

Kedua pelaku tersebut, dikenakan pasal 81 juncto pasal 76 dan pasal 82 junto pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan ancaman penjara 15 tahun.

Kemudian, pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman kurang maksimal 15 tahun.

Saat ini, polisi sedang menyelidiki 20 pria yang menyewa korban, melalui aplikasi percakapan media sosial.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"