Jika Kepgub Upah Pekerja di Atas Satu Tahun Tak Terbit, Buruh Bakal Mogok Kerja dan Demonstrasi Lagi

Teritori
Kamis, 21 Dec 2023 15:46
    Bagikan  
Jika Kepgub Upah Pekerja di Atas Satu Tahun Tak Terbit, Buruh Bakal Mogok Kerja dan Demonstrasi Lagi
Indonesia Tren/Reza Deny Rustama

Masa aksi serikat buruh ketika berdemontrasi di depan Gedung Sate, Kota Bandung pada Kamis, 14 Desember 2023.

INDONESIATREN.COM - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat (Jabar) bakal menggelar aksi demonstrasi hingga mogok kerja.

Dua aksi tersebut akan berlangsung jika Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin tidak mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang Kenaikan Upah Bagi Pekerja/Buruh dengan Masa Kerja 1 Tahun atau Lebih.

Sebelumnya, Bey Machmudin tidak akan mengeluarkan Kepgub tersebut lantaran dirinya berstatus ASN. Sehingga, dia harus mematuhi aturan pemerintah pusat mengenai pengupahan 2024.

"Pak Pj menyampaikan seperti itu, buruh lakukan akan melakukan aksi demonstrasi dan mogok kerja. Ya itu tanggung jawab Pj Gubernur saja," kata Ketua DPD KSPSI Jabar, Roy Jinto Ferianto saat dikonfirmasi media pada Kamis, 21 Desember 2023.

Baca juga: Nataru 2023-2024: Kereta Jadi Moda Transportasi Favorit Kata Kemenhub, Berapa Banyak Penumpangnya?

Namun, sebelum melakukan demonstrasi dan mogok kerja, serikat buruh akan mengawal rapat dewan pengupahan provinsi Jabar mengenai kenaikan upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih pada Rabu, 27 Desember 2023.

"Sudah pasti 27 Desember 2023 turun pengawalan. Tapi ketika hasilnya tidak sesuai dengan harapan buruh lakukan akan melakukan aksi demonstrasi dan mogok kerja," ujarnya.

Roy mengaku rekan-rekan buruh sebenarnya tidak menginginkan aksi demonstrasi. Bahkan, aksi demontrasi kemarin hanya di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar.

"Aksi hari yang seharusnya dilakukan juga dibatalkan karena ada hasil untuk pertemuan 27 Desember 2023," tuturnya.

Baca juga: Nataru 2023-2024: Ratusan Personil Siap Amankan Perjalanan Kereta, Ini Unsur-unsurnya

Kendati demikian, Roy memastikan perjuangan teman-teman buruh tidak akan terhenti meskipun Bey Machmudin tidak mengeluarkan Kepgub dan merevisi keputusan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Jabar 2024.

"Perjuangan teman-teman buruh tidak akan terhenti. Tapi ketika pemerintah terus memaksakan begitu, mencari alasan, mencari dalil untuk menghindar ya apa boleh buat," ucapnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja
Tinjau Lokasi Camping Ground di Cibadak Sukabumi, DPMPTSP Tegaskan Investasi Harus Sesuai Aturan