INDONESIATREN.COM - Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk dan ratusan knalpot brong dimusnahkan di kawasan terminal Tipe A Kota Sukabumi, Jalan Lingkar Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.
Sebanyak 6.170 miras atau minuman beralkohol (mihol) berbagai merk dilindas menggunakan alat berat stoom, serta 707 knalpot brong dipotong menggunakan alat khusus.
Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Tahir Muhiddin mengatakan, ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong tersebut hasil oeprasi kepolisian dalam lima bulan terakhir.
"Pemusnahan hasil operasi yang kita lakukan dalam kurun waktu lima bulan. Ribuan botol minuman keras tersebut diamankan dari beberapa oknum penjual jamu yang beraktivitas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," ungkap Tahir.
Baca juga: Operasi Lilin Lodaya 2023, Polres Sukabumi Kota Kerahkan 362 Personel dan 11 Pos Siaga Nataru
"Kebanyakan dari penjual jamu. Setelah kita razia, ternyata tidak sesuai dengan perizinannya, sehingga kita tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku," lanjutnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji menuturkan, kegiatan razia yang dilakukan Polres Sukabumi Kota terhadap salah satu pemicu tindak kejahatan tersebut merupakan upaya cipta kondisi dalam rangka menciptakan kondusifitas kamtibmas selama perayaan nataru.
"Untuk mengantisipasi kejahatan, kita ingin di perayaan natal dan tahun baru ini kondusif di Kota Sukabumi. Ini berkat kerja keras Polri dan stakeholder terkait," kata Kusmana.
"Hari ini juga sekaligus pemusnahan knalpot brong yang seyogyanya dipakai di sirkuit, tapi digunakan di jalan yang tentunya akan mengganggu juga," katanya lagi.