Panbers

Mengaku Pegawai BPN, Pelaku Penipuan Pembuatan Sertifikat Tanah Diciduk di Sukabumi

Rabu, 15 Nov 2023 10:00
    Bagikan  
Mengaku Pegawai BPN, Pelaku Penipuan Pembuatan Sertifikat Tanah Diciduk di Sukabumi
Indonesiatren.com

Polsek Cicurug dan Polres Sukabumi meringkus pelaku penipuan pembuatan sertifikat tanah dengan iming-iming proses mudah dan instan.

INDONESIATREN.COM - Polsek Cicurug dan Polres Sukabumi meringkus pelaku penipuan pembuatan sertifikat tanah dengan iming-iming proses mudah dan instan.

Pelaku seorang pria berinisial O diketahui merupakan warga Paledang, Kota Bogor dan sempat mengaku-ngaku sebagai petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kasus tersebut diungkap kepolisian dalam rilis pers yang diselenggarakan di Mapolsek Cicurug, Selasa, 14 November 2023.

Maruly menjelaskan, satu korban dari tindakan O adalah warga berinisial B asal Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku bisa membantu proses pembuatan sertifikat hak milik atas bidang tanah.

Baca juga: Polisi Beberkan Kronologi Pemuda Sukabumi Tewas Dibacok Celurit Usai Diajak Ngopi

Setelah itu, transaksi pun berlangsung dan korban memberikan uang Rp 5 juta kepada pelaku sebagai DP pengurusan sertifikat.

"Korban juga memberikan identitas atau riwayat kelengkapan pengurusan administasi sertifikat tanah kepada pelaku," ujar Maruly.

Pelaku kemudian mendaftarkan berkas-berkas korban ke Kantor BPN Kabupaten Sukabumi. Pelaku juga memberikan tanda bukti pendaftaran kepada korban.

Hal tersebut membuat korban percaya dan tak curiga bahwa O memiliki niatan buruk. Korban kemudian memberikan uang sebesar Rp 70 juta sebagai biasa pengurusan sertifikat tanah itu.

"Yang menjadi itikad tidak baik pelaku adalah, setelah menerima pencairan uang pelaku malah mencabut pendaftaran yang sudah didaftarkan sebelumnya," tutur Maruly.

Seiring berjalannya waktu, korban pun mengetahui ihwal pencabutan pendaftaran sertifikat tanah. Kasus ini kemudian dilaporkan dan diproses oleh polisi. Tak lama berselang akhirnya O diringkus oleh polisi.

Turut diamankan sejumlah barang bukti seperti satu lembar bukti transfer sebesar Rp 5 juta sebagai DP, satu lembar bukti transfer sebesar Rp13 juta, satu buah buku tabungan salah satu bank kantor cabang dan juga satu buah ATM salah satu bank atas nama saksi.

"Tersangka sudah ditahan di Rutan Polsek Cicurug untuk melaksanakan proses lebih lanjut dengan diterapkan pasal 378 atau 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun," ungkap Maruly.

Baca juga: Modus Diajak Ngopi, Pemuda di Sukabumi Malah Dihabisi Pakai Celurit

Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi mencurigai aksi ini bukan dilakukan kali pertama oleh pelaku. Polisi tengah melakukan pengembangan kasus ini dan memeriksa kemungkinan adanya korban lain.

"Pelaku O ini mengaku kepada korban sebagai seorang karyawan kantor BPN, dan melakukan tindakannya sudah lebih dari 6 bulan dan diduga telah melakukan di wilayah lainnya," ungkap Maruly.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban tindak pidana penipuan atau penggelapan uang yang dilakukan oleh tersangka O untuk segera melapor ke kantor polisi untuk diproses," pungkasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"