Dugaan Oknum Polisi Aniaya Istri di Sukabumi, Korban Peroleh Kekerasan Fisik Hingga Penodongan Pistol

Teritori
Sabtu, 23 Dec 2023 10:23
    Bagikan  
Dugaan Oknum Polisi Aniaya Istri di Sukabumi, Korban Peroleh Kekerasan Fisik Hingga Penodongan Pistol
Pixabay/Alexas_Fotos

Ilustrasi dugaan polisi melakukan KDRT kepada istrinya.

INDONESIATREN.COM - Seorang oknum anggota kepolisian di Sukabumi, Jawa dugannya telah melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya.

Kasus ini viral di media sosial X (dulu Twitter). Dalam unggahannya itu, korban mengaku mengalami penganiayaan hingga luka di wajah oleh terduga pelaku.

Tak kuat atas perlakuan suaminya itu, korban akhirnya memutuskan untuk melapor ke Polres Sukabumi Kota pada Jumat, 22 Desember 2023 malam.

Korban yang berisinial MDP (33) mengatakan, menyebut suaminya memiliki sikap temperamental. Dugaan penganiayaan yang diterima korban sejak enam bulan setelah menikah pada 2018.

Baca juga: Viral, Detik-detik Prabowo Tarik Kerah Jaket Menteri Bahlil Lahadalia saat Debat Perdana Cawapres 2024

Dugaan penganiayaan kembali terjadi. MDP bercerita, motifnya hanya karena sang suami ingin mengambil uang dari kartu tabungan korban.

Korban sempat menolak permintaan pelaku. Sang suami dugaannya menganiaya istrinya, hingga nyaris menodongkan pistol kepada korban di hadapan anak-anaknya.

"Pertamanya gara-gara uang. Dia minta uang, saya bilang mau ditransfer, tapi dia ga mau, karena dia mau ngambil ATM pribadi saya dia mau ngambil sendiri, saya bilang ga mau ga usah, saya bilang transfer langsung aja ke kamu," cerita MDP 

"Dia ga terima jadi mukul, saya bilang udahlah saya mau pulang aja ke rumah orang tua saya, terus dia ga mau terus ngambil pistol 'kamu keluar dari sini saya bunuh kamu'. Di depan anak anak," ujarnya.

Baca juga: Begini Kata dr Saddam Ismail Tentang Penyakit yang Mengintai Akibat Begadang, Bisa Memicu Penyakit Jantung?

Adapun, kekerasan itu terakhir dialami oleh korban pada 22 September 2023 lalu. Waktu itu korban memperoleh luka yang cukup parah di sekitar area wajah.

Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhidin mengiyakan adanya dugaan KDRT yang dilakukan oleh salah seorang anggotanya, berinisial Bripka SH.

"Jadi benar untuk kejadian kasus tersebut. Awalnya pada 22 september 2023 si korban menghubungi Pak Kapolsek mengalami KDRT oleh suaminya," ungkap Tahir di Polres Sukabumi Kota.

"Untuk proses KDRT baru hari ini kita terima laporannya sehingga tindak lanjut dari laporan tersebut kita baru memeriksa saksi korban dan sementara kita panggil saksi lainnya untuk dilakukan pemeriksaan," sambungnya.

Baca juga: Debat Cawapres 2024: Cak Imin Tak Paham soal SGIE, Malah Balik Tanya kepada Gibran

Atas kejadian ini, pihaknya akan melakukan tindakan lebih lanjut melalui Propam. Pihaknya juga melakukan penempatan khusus pada oknum polisi itu selama tujuh hari sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.

"Sementara kita akan melakukan penempatan khusus pada yang bersangkutan selama tujuh hari sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut. Iya karena dia patsus berarti dibebastugaskan selama tujuh hari," jelasnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa