Panbers

Dugaan Oknum Polisi Aniaya Istri di Sukabumi, Korban Peroleh Kekerasan Fisik Hingga Penodongan Pistol

Sabtu, 23 Dec 2023 10:23
    Bagikan  
Dugaan Oknum Polisi Aniaya Istri di Sukabumi, Korban Peroleh Kekerasan Fisik Hingga Penodongan Pistol
Pixabay/Alexas_Fotos

Ilustrasi dugaan polisi melakukan KDRT kepada istrinya.

INDONESIATREN.COM - Seorang oknum anggota kepolisian di Sukabumi, Jawa dugannya telah melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya.

Kasus ini viral di media sosial X (dulu Twitter). Dalam unggahannya itu, korban mengaku mengalami penganiayaan hingga luka di wajah oleh terduga pelaku.

Tak kuat atas perlakuan suaminya itu, korban akhirnya memutuskan untuk melapor ke Polres Sukabumi Kota pada Jumat, 22 Desember 2023 malam.

Korban yang berisinial MDP (33) mengatakan, menyebut suaminya memiliki sikap temperamental. Dugaan penganiayaan yang diterima korban sejak enam bulan setelah menikah pada 2018.

Baca juga: Viral, Detik-detik Prabowo Tarik Kerah Jaket Menteri Bahlil Lahadalia saat Debat Perdana Cawapres 2024

Dugaan penganiayaan kembali terjadi. MDP bercerita, motifnya hanya karena sang suami ingin mengambil uang dari kartu tabungan korban.

Korban sempat menolak permintaan pelaku. Sang suami dugaannya menganiaya istrinya, hingga nyaris menodongkan pistol kepada korban di hadapan anak-anaknya.

"Pertamanya gara-gara uang. Dia minta uang, saya bilang mau ditransfer, tapi dia ga mau, karena dia mau ngambil ATM pribadi saya dia mau ngambil sendiri, saya bilang ga mau ga usah, saya bilang transfer langsung aja ke kamu," cerita MDP 

"Dia ga terima jadi mukul, saya bilang udahlah saya mau pulang aja ke rumah orang tua saya, terus dia ga mau terus ngambil pistol 'kamu keluar dari sini saya bunuh kamu'. Di depan anak anak," ujarnya.

Baca juga: Begini Kata dr Saddam Ismail Tentang Penyakit yang Mengintai Akibat Begadang, Bisa Memicu Penyakit Jantung?

Adapun, kekerasan itu terakhir dialami oleh korban pada 22 September 2023 lalu. Waktu itu korban memperoleh luka yang cukup parah di sekitar area wajah.

Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhidin mengiyakan adanya dugaan KDRT yang dilakukan oleh salah seorang anggotanya, berinisial Bripka SH.

"Jadi benar untuk kejadian kasus tersebut. Awalnya pada 22 september 2023 si korban menghubungi Pak Kapolsek mengalami KDRT oleh suaminya," ungkap Tahir di Polres Sukabumi Kota.

"Untuk proses KDRT baru hari ini kita terima laporannya sehingga tindak lanjut dari laporan tersebut kita baru memeriksa saksi korban dan sementara kita panggil saksi lainnya untuk dilakukan pemeriksaan," sambungnya.

Baca juga: Debat Cawapres 2024: Cak Imin Tak Paham soal SGIE, Malah Balik Tanya kepada Gibran

Atas kejadian ini, pihaknya akan melakukan tindakan lebih lanjut melalui Propam. Pihaknya juga melakukan penempatan khusus pada oknum polisi itu selama tujuh hari sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.

"Sementara kita akan melakukan penempatan khusus pada yang bersangkutan selama tujuh hari sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut. Iya karena dia patsus berarti dibebastugaskan selama tujuh hari," jelasnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"