Diduga Bakar Rongsokan Berujung Kebakaran di Jembatan Leuwigoong Cibadak Sukabumi

Senin, 25 Dec 2023 22:46
    Bagikan  
Diduga Bakar Rongsokan Berujung Kebakaran di Jembatan Leuwigoong Cibadak Sukabumi
Indonesiatren.com/Hendi Suhendi

Kebakaran terjadi di tebing Jembatan Leuwigoong Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Senin malam, 22 Desember 2023. Diduga kebakaran berawal dari pembakaran barang bekas atau rongsokan.

INDONESIATREN.COM - Kebakaran terjadi di tebing Jembatan Leuwigoong Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Senin malam, 22 Desember 2023. Diduga kebakaran berawal dari pembakaran barang bekas atau rongsokan.

Satu unit kendaraan pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Namun kondisi jalanan yang padat dan macet sempat membuat proses pemadaman terkendala.

Warga setempat, Yadi Mulyadi (59) mengatakan, api berasal dari tumpukan sampah dan rongsokan yang semula diduga sengaja dibakar oleh orang tak bertanggung jawab.

Baca juga: Pemicu Rumah Dibakar di Cibadak Sukabumi, Penghuninya Wanita Hamil di Luar Nikah

"Jadi dugaan awal ini ada yang bakar rongsokan terus lama-kelamaan api membesar sampai membakar lahan di tebing. Ini sudah yang kedua kalinya terjadi," kata Yadi kepada Indonesiatren.com, di lokasi.

Lanjut Yadi, kebakaran tersebut sempat membuat warga yang ada di sekitar lokasi panik dan heboh, terutama para pemilik toko yang letaknya dekat dengan lokasi.

"Dulu waktu ada almarhum bapak saya, tempat ini dijaga dan dipelihara kebersihannya. Setelah bapak saya meninggal tempat ini jadi penampungan barang bekas atau rongsok," imbuhnya.

Yadi meminta kepada aparat pemerintah setempat untuk segera melakukan penertiban. Hal itu agar kejadian serupa tak terulang kembali.

Baca juga: Diduga Halangi Mobil Damkar, Warga Rusak Mobil di Lokasi Kebakaran Rawapasung Bekasi

"Saya berharap pemerintah setempat menertibkan saung-saung yang dipakai dan dihuni penampung barang rongsok supaya lingkungan kembali bersih seperti sebelumnya dan tidak terjadi kebakaran seperti ini lagi," kata Yadi.

Senada dikatakan Jumhana (61) warga Kampung Pojok Kelurahan Cibadak yang letaknya beberapa meter dari Jembatan Leuwigoong. Ia ingin agar pemerintah segera menertibkan saung atau gubuk di bawah Jembatan Leuwigoong.

"Tempat itu malah jadi tempat penampungan barang bekas. Setelah ini saya mau lapor ke pemerintah daerah supaya ini segera ditangani," ujar Jumhana.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M