Pemkot Bandung Akhirnya Resmi Cabut Status Darurat Sampah

Teritori
Rabu, 27 Dec 2023 21:33
    Bagikan  
Pemkot Bandung Akhirnya Resmi Cabut Status Darurat Sampah
bandung.go.id

Ilustrasi pengolahan sampah di TPS Gedebage, Kota Bandung. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi mencabut status darurat sampah sejak tanggal 27 Desember 2023.

INDONESIATREN.COM - Setelah berkutat hampir 5 bulan lamanya dengan penanganan sampah di Kota Bandung. Akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi mencabut status darurat sampah sejak tanggal 27 Desember 2023.

Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menyebutkan, pencabutan darurat sampah ini sudah berdasarkan pertimbangan yang matang.

Bambang menjelaskan Pemkot Bandung saat ini sudah bisa mengendalikan persoalan sampah. Terbukti dari 150 TPS saat ini sudah tidak ada yang berstatus overload.

"Terakhir itu tanggal 17 dimana masih ada sejumlah sampah yang belum terakomodir baik di kelola secara mandiri ataupun di angkut ke TPA Sarimukti," kata Bambang, Rabu 27 Desember 2023.

Baca juga: Pemkot Bandung Klaim 41.000 Ton Sampah yang Menumpuk Sudah Terkendali

Pencabutan status darurat sampah ini, kata Bambang, sudah diturunkan melalui Keputusan Wali Kota Bandung nomor 658.1/Kep.2523-DLH/2023 tentang Penetapan Situasi Darurat Pengelolaan Sampah.

"Sekarang tinggal bagaimana kita tetap memberikan edukasi kepada masyarakat agar bisa mengelola sampah secara mandiri," ucapnya.

Dengan demikian, terang Bambang, tidak akan ada lagi darurat sampah di Kota Bandung jika kejadian serupa kembali terjadi, seperti kebakaran TPA Sarimukti.

"Saat ini kita juga sudah punya pengelolaan sampah sendiri dengan menggunakan metode magot di Gedebage, dan di setiap kelurahan di Kota Bandung," ujarnya.

Baca juga: Pj Wali Kota Bandung Optimistis Masa Darurat Sampah Segera Berakhir

Apalagi kata Bambang, selama hampir 5 bulan masyarakat sudah diberi edukasi dan pengetahuan soal pengelolaan sampah organik secara mandiri.

"Harusnya masyarakat sudah terbiasa dengan pengelolaan sampah secara mandiri, dan itu bisa diteruskan," ungkapnya.

Walau mulai 27 Desember 2023 status darurat sampah tidak berlaku lagi di Kota Bandung, Bambang Triyuliono menyatakan, pengelolaan sampah rumah tangga harus tetap berlanjut.

Agar pengelolaan sampah optimal, termasuk sampah rumah tangga, tegasnya, pihaknya terus mengawasinya. Selain itu, Bambang tetap menyiagakan satgas khusus.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”