INDONESIATREN.COM - Serikat buruh Jawa Barat (Jabar) meminta Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kenaikan Upah bagi Pekerja dengan Masa Kerja 1 Tahun atau Lebih beserta besaran nominalnya.
Permintaan itu seusai Bey tidak mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) seperti yang pernah diterbitkan oleh mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil selama dua tahun berturut-turut.
Merespons permintaan tersebut, Bey tetap pada pendiriannya, bahwa tidak akan mengubah keputusan tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jabar 2024.
Kemudian, dirinya juga tidak akan mengeluarkan kebijakan tentang Kenaikan Upah bagi Pekerja dengan Masa Kerja 1 Tahun atau Lebih meskipun dalam bentuk Pergub.
Baca juga: Polisi Buru Pihak Lain yang Terlibat Dugaan Kasus Korupsi di RSUD Palabuhanratu Sukabumi
"Enggak-enggak (akan menerbitkan Pergub) sudah jelas sikap saya, tetap sudah jelas pokoknya, aturannya sudah jelas," kata Bey saat ditemui wartawan di Gedung Sate, Kota Bandung pada Jumat, 29 Desember 2023.
Bey menambahkan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dirinya harus menaati aturan dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, Bey tetap tidak akan mengeluarkan Pergub yang diminta oleh serikat buruh.
"Saya ASN, saya harus taat aturan. Kita negara hukum. Jadi kita harus taat aturan," kata dia menambahkan.
Diwartakan Indonesia Tren sebelumnya, Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto Ferianto mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi untuk mencopot Bey jika tidak mengeluarkan Pergub tersebut.
Baca juga: Viral, Jalan Aspal Baru di Cireunghas Sukabumi Terkelupas, Pihak Kecamatan Beri Respons Begini
Aksi tersebut kemungkinan akan bergulir pada pekan depan di Gedung Sate dan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami sudah sepakat buruh Jabar akan melakukan aksi, tuntunannya adalah meminta PJ Gubernur dicopot diganti oleh pemerintah pusat. Di Gedung Sate dan ke Kemendagri," kata Roy saat ditemui wartawan di Kota Bandung pada Kamis, 28 Desember 2023.(*)