INDONESIATREN.COM - Mobil sedan Toyota Vios berwarna hitam bernomor polisi B 1022 FBE terguling di Jalan Setiabudi, Kota Bandung pada Selasa, 2 Januari 2024. Dugaan sopir mengantuk menjadi penyebab kecelakaan tunggal hingga keluar jalur.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Arif Saiful Haris menjelaskan, kecelakaan lalu lintas itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB.
"Kejadian jam 6 pagi, Sopir mengantuk berat," kata Arif pada Selasa, 2 Januari 2023.
Dia menjelaskan, kecelakaan itu berawal ketika sopir berinisial MRF (21) mengemudikan mobilnya dari arah Selatan ke arah Timur Kota Bandung. Setibanya di lokasi kejadian, MRF hilang kendali hingga mobilnya menabrak sebuah pohon.
Baca juga: Pekan Ketiga Januari 2024, BCA Tetapkan Biaya Admin Tabungan yang Baru, Berapa Nilainya?
"Setiba di TKP kehilangan kendali atas kendaraan yang di kemudikannya (diduga karna mengantuk). Kemudian oleng dan menabrak pohon yang ada samping jalan sebelah kanan, sehingga kendaraan tersebut terbalik," ujarnya.
MRF pun selamat atas kecelakaan tunggal tersebut. Namun, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada MRF.
"Kejadian ini masih dalam penanganan pihak kepolisian Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung," kata dia.
Arif pun mengingatkan kepada masyarakat tetap menjaga kewaspadaan saat berkendara di jalan raya. Apabila dalam kondisi kantuk, masyarakat sebaiknya tidak berkendara karena bisa membahayakan diri maupun orang lain.
Baca juga: Terima Injeksi Green Loan Bernilai Sultan, PLN Kian Agresif Bertransisi Energi
"Warga Bandung agar berkendara dalam kecepatan normal, selalu berhati hati dan waspada dalam berkendara. Patuhi aturan lalu lintas serta lengkapi surat-surat kendaraan anda jadi lah pelopor keselamatan berlalulintas," tuturnya.(*)