INDONESIATREN.COM - Gempa bumi yang mengguncang Kabupaten Sumedang yang awalnya terjadi pada 31 Desember 2023, yang diikuti beberapa gempa susulan, berdampak luar biasa.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, gempa Sumedang menyebabkan jumlah rumah warga yang rusak menjadi 400 unit Selain itu, gempa tersebut pun menyebabkan sekitar 500 orang warga mengungsi.
Kepada wartawan, Bey Triadi Machmudin, Pejabat Gubernur (Pj) Gubernur Jabar, menyatakan, secara kumulatif, jumlah pengungsi akibat gempa Sumedang sebanyak 518 orang.
Sedangkan kerusakan infrastruktur, lanjutnya, tidak hanya sekitar 468 unit rumah, tetapi juga beberapa fasilitas lainnya.
Baca juga: 5 Fakta Gempa Sumedang: Lima Kali Guncangan Susulan, Status Tanggap Darurat Sepekan
Yaitu, sekitar 14 fasilitas pendidikan, dan tujuh tempat ibadah serta fasilitas umum lainnya, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang.
Rumah-rumah yang mengalami kerusakan, jelasnya, mayoritas, yakni sebanyak 303 unit, mengalami rusak ringan. Kemudian, rumah yang mengalami kerusakan sedang dan parah, masing-masing sebanyak 92 unit serta 69 unit.
Bey Triadi Machmudin menyatakan, jumlah kerusakan rumah dan fasilitas publik itu bersifat sementara. Adanya kondisi itu, Bey Triadi Machmudin menegaskan, status Sumedang kini tanggap darurat.
Tentang kerusakan infrastruktur, termasuk RSUD Sumedang, Bey Triadi Machmudin menuturkan, bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, pihaknya bersama-sama menanganinya.
Baca juga: Ini yang Menjadi Biang Keladi Mahalnya Harga Beras Versi BPS
Soal RSUD Sumedang, sosok yang kini memimpin Jabar menyatakan, berdasarkan asesmen, seluruh pasien yang sempat mengalami evakuasi, kini, bisa menjalani perawatan pada ruang opname dan sebagainya.
"Terjadinya gempa susulan menyebabkan banyak pasien trauma. Walau demikian, RSUD dalam kondisi baik," ucap Bey Triadi Machmudin.
Namun, kata dia, masih ada 48 orang pasien yang menjalani perawatan di luar ruang rawat atau bagian luar RSUD Sumedang. Menyikapi hal itu, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Bentuk kerja samanya, terang dia, mengirim bantuan. Bentuknya, berupa tenda standar kesehatan. (*)