Panbers

Ade Afriandi Minta Seluruh Anggota Satpol PP se-Jabar Jaga Netralitas selama Pemilu 2024

Teritori
Rabu, 3 Jan 2024 18:18
    Bagikan  
Ade Afriandi Minta Seluruh Anggota Satpol PP se-Jabar Jaga Netralitas selama Pemilu 2024
satpolpp.bandung.go.id

Ilustrasi Satpol PP.

INDONESIATREN.COM - Kepala Satpol PP Jawa Barat (Jabar), Mochamad Ade Afriandi mengingatkan seluruh anggota PP yang berstatus ASN maupun non ASN agar selalu menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.

"Saya minta ke seluruh jajaran untuk lebih memahami ketentuan netralitas ASN termasuk non ASN supaya Pemilu 2024 mendapat kepercayaan penuh dari publik," kata Ade saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 3 Januari 2024.

Menurutnya, seluruh jajaran Satpol PP yang berstatus ASN maupun non ASN memiliki hak pilih, dalam artian menggunakan suaranya nanti saat pencoblosan.

Namun, ketika sedang menjalankan tugas di institusi pemerintahan tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, seluruh jajaran harus bisa memilah, mana yang berkaitan urusan politik dan mana yang berkaitan dengan tugas pokok fungsi Satpol PP.

Baca juga: Wartawan Dimarahi Oknum Petugas Bawaslu Jabar saat Liputan

"Karena itu diimbau seluruh jajaran harus menjaga ketentuan agar Pemilu berjalan aman lancar tanpa harus menonjolkan individu atau kelompok apalagi yang bertugas di Satpol PP memilih ke salah satu, salah dua, salah tiga calon," tuturnya.

Saat disinggung wartawan mengenai laporan pelanggaran etik yang dilakukan anggota Satpol PP selain di Kabupaten Garut karena menyatakan dukungan ke salah satu kandidat, Ade mengaku belum memperoleh laporan.

"Sampai dengan hari ini baru yang di Kabupaten garut. Mudah-mudahan dengan kejadian ini menjadi pengingat bagi jajaran Satpol PP untuk tetap netral," ujarnya.

Dia menambahkan, Satpol PP sudah membuat nota kesepahaman dengan Bawaslu untuk mengawasi netralitas ASN di Jabar.

Baca juga: Banyak Peziarah Berdatangan di Makam Almarhum Sang Anak, Ridwan Kamil Sampaikan Terima Kasih yang Mendalam

"Jadi kami ada kesepakatan bersama antara Satpol PP Jabar dengan Bawaslu," kata dia menambahkan.

Dengan begitu, bagi ASN Satpol PP yang terbukti melakukan pelanggaran netralitas akan menerima sanksi sesuai peraturan pemerintah yang mengatur disiplin. Kemudian, ada tambahan sanksi yang diatur dalam Permendagri Nomor 16 Tahun 2023.

"Jadi ada kode etik yang harus dijalankan oleh seluruh anggota Satpol PP," ucapnya.

Sebelumnya, viral sebuah video sejumlah anggota Satpol PP mendukung Cawapres Gibran Rakabuming Raka. Video dukungan yang berdurasi 19 detik beredar di aplikasi perpesanan.

Baca juga: 5 Rekomendasi Makanan dan Minuman ala dr Saddam Ismail untuk Kurangi Kadar Asam Urat Secara Alami

Dalam video itu, terlihat 13 anggota Satpol PP yang mengenakan seragam dinas secara tegas mendukung Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi pemimpin muda.

Salah seorang personel tampak memberikan komando bagi anggota lainnya untuk mendukung Gibran. Pada akhir video, sejumlah anggota Satpol PP ini mengangkat foto Gibran.

"Bismillahirrahmanirrahim, kami dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan Mas Gibran Rakabuming Raka," kata salah satu personel dalam video seperti dilihat Rabu 3 Januari 2023.(*) 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"