INDONESIATREN.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang menetapkan status tanggap darurat bencana selama satu pekan, dari 1-7 Januari 2024 seusai diguncang rentetan gempa sejak Minggu, 31 Desember 2023.
Dengan status tersebut, Polda Jawa Barat (Jabar) langsung menugaskan 5.000 personel kepolisian yang terdiri dari Brimob, Samapta, hingga anggota Polres Sumedang.
"Jadi pascakejadian yang terjadi pada malam tahun baru kemarin, kami langsung menurunkan kurang lebih sekitar 500 personel kepolisian," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo pada Rabu, 3 Januari 2024.
Menurutnya, personel yang bertugas di lokasi gempa bumi di Kabupaten Sumedang akan melakukan penanganan pascabencana yang berfokus pada proses rehabilitasi bersama satgas lainnya.
Baca juga: Ade Afriandi Minta Seluruh Anggota Satpol PP se-Jabar Jaga Netralitas selama Pemilu 2024
"Kami lakukan penanganan mengutamakan keselamatan jiwa, sehingga memang kita melaksanakan penetasan terkait dengan korban yang terdampak," tuturnya.
Ibrahim memastikan personel kepolisian yang bertugas di lokasi tentu memiliki kompetensi untuk penanganan bencana dan peralatan pendukung termasuk dari sisi kesehatan.
"Personel akan standby untuk melakukan backup apabila memang dibutuhkan," ucapnya.
Dengan demikian, Ibrahim mengimbau masyarakat tetap waspada dalam kondisi bencana seperti gempa bumi biasanya terjadi berulang kali.
Baca juga: Wartawan Dimarahi Oknum Petugas Bawaslu Jabar saat Liputan
Masyarakat juga perlu waspada terhadap efek gempa bumi yang bisa menimbulkan kerawanan terhadap struktur bangunan yang berada di titik gempa bumi.
"Waspada efek yang timbul karena kerawanannya ada pada gedung yang mempunyai kerentanan terhadap kerusakan atau roboh, sehingga ini yang harus diwaspadai," kata dia.(*)