Dinkes Jabar Pastikan Vaksin Covid-19 Gratis, tapi Hanya bagi Kelompok Tertentu

Teritori
Rabu, 3 Jan 2024 18:32
    Bagikan  
Dinkes Jabar Pastikan Vaksin Covid-19 Gratis, tapi Hanya bagi Kelompok Tertentu
freepik/Drazen Zigic

Ilustrasi vaksin Covid-19.

INDONESIATREN.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat (Jabar) memastikan vaksin Covid-19 masih gratis, tetapi hanya untuk kelompok tertentu.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor HK.01.07/Menkes/2193/2023 tentang Pemberian Imunisasi Covid-19 Program.

"Sebetulnya, edaran dari kemenkes jelas sebetulnya bahwa vaksin itu nantinya untuk yang beresiko, yang beresiko itu siapa saja? Itu yang belum di vaksin baru di vaksin 1 kali," kata Kepala Dinkes Jabar, Vini Andiani Dewi saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 3 Januari 2024.

Kendati vaksin Covid-19 masih gratis bagi kelompok tertentu, hampir sebagian masyarakat masih tetap bisa menerima layanan vaksinasi gratis.

Baca juga: Sumedang Tanggap Darurat Gempa Selama Sepekan, Polda Jabar Terjunkan 5000 Personel

"Sebetulnya hampir semua juga masih bisa divaksin (secara gratis), kecuali untuk anak (karena) memang belum ada. Lalu untuk usia produktif, jadi untuk (usia) remaja, untuk lansia, gratis, lebih banyak yang gratisnya," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Maxi Rein Rondonuwu menyatakan, perlindungan melalui vaksinasi akan difokuskan untuk kelompok rentan yang masih memiliki resiko fatalitas dan kematian karena Covid-19.

Terdapat dua kelompok yang menjadi sasaran imunisasi Covid-19 program dan mendapatkan imunisasi Covid-19 gratis.

Kelompok pertama, yaitu, masyarakat yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali. Kemudian, kelompok kedua, yakni, masyarakat yang sudah menerima minimal 1 dosis vaksin Covid-19.

Baca juga: Wartawan Dimarahi Oknum Petugas Bawaslu Jabar saat Liputan

Maxi menjelaskan, kelompok pertama dan kedua khusus bagi masyarakat lanjut usia, lanjut usia pemilik komorbid, dan dewasa pemilik komorbid.

Selanjutnya, tenaga kesehatan (nakes), ibu hamil, serta remaja usia 12 tahun ke atas, dan kelompok usia lainnya dengan kondisi immunocompromised atau orang yang mengalami gangguan sistem imun sedang hingga berat.

"Untuk pencatatan dan pelaporan pemberian imunisasi Covid-19 baik imunisasi program maupun imunisasi pilihan harus dilaksanakan pada sistem pencatatan dan pelaporan imunisasi yang terintegrasi dengan sistem informasi kesehatan nasional dalam hal ini SatuSehat," kata Maxi dikutip dari siaran persnya.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Dr Rizka Andalucia menambahkan, berdasarkan Surat Edaran Dirjen Farmalkes HK.02.02/E/2571/2023 tentang Penyediaan Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksin Covid-19 Pilihan, bagi masyarakat yang tidak masuk dalam kriteria kelompok penerima imunisasi Covid-19, bisa melakukan vaksinasi secara di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan vaksinasi

Baca juga: Viral! Gantikan Peran Ayahnya, Bocah Lantunkan Adzan Merdu saat Kuburkan Ari-Ari Bayi

"Vaksin Covid-19 yang digunakan untuk imunisasi pilihan harus yang sudah memiliki NIE dari BPOM dan didapatkan dari distributor resmi yang ditunjuk oleh produsen," kata Rizka.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa