INDONESIATREN.COM - Tim Pemenangan Daerah (TPD) Jawa Barat (Jabar) Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD melaporkan dugaan oknum Satpol PP Kabupaten Garut tidak netral.
Laporan itu berdasarkan video berdurasi 19 detik yang memperlihatkan oknum Satpol PP Kabupaten Garut berpakaian dinas, menyatakan dukungannya untuk Gibran Rakabuming.
Sebagai informasi, Gibran Rakabuming merupakan Cawapres pendamping Capres Prabowo Subianto yang berkontestasi pada Pemilu 2024.
Anggota TPD Ganjar-Mahmud Jabar, Rafael Situmorang menyayangkan adanya dugaan tindakan tidak netral yang dilakukan oknum Satpol PP Kabupaten Garut.
Baca juga: Kronologi Dugaan Suami Mutilasi Istri di Malang: Motif Hingga Kesaksian Warga
Dia juga menyebut, aksi tersebut mencoreng instansi pemerintahan.
"Ini jelas pelanggaran dan saya minta Bawaslu segera menindaklanjuti hal tersebut, dan meminta untuk mengkaji laporan tersebut," katanya di Kantor Bawaslu Jawa Barat (Jabar) pada Rabu, 3 Januari 2024.
Selain itu, Rafael pun meminta Bawaslu Jabar menjatuhkan sanksi kepada oknum Satpol PP Kabupaten Garut agar ASN lain bersikap netral selama Pemilu 2024.
"Saya harap Bawaslu bisa bersikap tegas, karena ini mencoreng netralitas ASN, karen ASN itu harus netral dan ini adalah tugas Bawaslu untuk menjaga Pemilu ini tetap bersih," ucapnya.
Baca juga: Dinkes Jabar Pastikan Vaksin Covid-19 Gratis, tapi Hanya bagi Kelompok Tertentu
Dia menyebut, laporan telah diterima Bawaslu Jabar. Setelah tiga hari, pihaknya akan menagih hasil penyelidikan mengenai dugaan pelanggaran oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Tiga atau empat hari kedepan saya akan datang ke sini lagi untuk menanyakan hasil dari penyelidikan tersebut," ucapnya.(*)