Panbers

DPRD Jabar Setuju Bey Machmudin Bubarkan Program Peninggalan Ridwan Kamil: Habiskan APBD

Teritori
Rabu, 3 Jan 2024 19:50
    Bagikan  
DPRD Jabar Setuju Bey Machmudin Bubarkan Program Peninggalan Ridwan Kamil: Habiskan APBD
Istimewa

Jabar Quick Response (JQR).

INDONESIATREN.COM - DPRD Jawa Barat (Jabar) mendukung langkah Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin yang membubarkan program peninggalan Ridwan Kamil seperti (JQR) dan Tim Penasehat Investasi Pemerintah Provinsi (PIPP).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar, Sugianto Nanggolah menyetujui pembubuaran dua program peninggalan mantan Gubernur Jabar tersebut. Dia menilai, program tersebut tidak terlihat kiprahnya.

"Saya sangat setuju, karena selama ini enggak ada kiprahnya juga. Memang harus ada pembenahan menyeluruh," kata Sugianto pada Rabu, 3 Januari 2024.

Menurutnya, dua program peninggalan Ridwan Kamil itu layak bubar agar tidak menjadi beban APBD Jabar. Lagipula, katanya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar juga sudah memiliki Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bidang serupa.

Baca juga: Kronologi Dugaan Suami Mutilasi Istri di Malang: Motif Hingga Kesaksian Warga

"Kaitannya yang menghabiskan biaya, APBD. Lebih baik dibubarkan," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Jabar, Yunandar Rukhiadi Eka Perwira menilai, JQR tidak berjalan sesuai harapan. Bahkan, fungsi JQR cenderung mengambil alih fungsi OPD seperti Dinas Sosial (Dinsos) Jabar.

"Itu bukan Quick Response tapi kedaruratan saja. Mengambil alih kerjaan orang lain. Hal seperti itu, tidak perlu ada lembaga sendiri," katanya.

Yunandar menambahkan, semasa kepemimpinan Ridwan Kamil, JQR seperti anak emas. Bahkan, JQR mempunyai keleluasaan baik dalam penyerapan dana hibah, CSR perusahaan, dan fasilitas sarana prasarana dari aset.

Baca juga: Ade Afriandi Minta Seluruh Anggota Satpol PP se-Jabar Jaga Netralitas selama Pemilu 2024

"Soalnya memang kurang baik juga menggunakan saranan prasarana tidak pada tempatnya. Misalkan, dulu Gedung Saparua (Sekretariat JQR) kan itu bukan peruntukannya," kata dia menambahkan.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"