INDONESIATREN.COM - DPRD Jawa Barat (Jabar) mendukung langkah Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin yang membubarkan program peninggalan Ridwan Kamil seperti (JQR) dan Tim Penasehat Investasi Pemerintah Provinsi (PIPP).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar, Sugianto Nanggolah menyetujui pembubuaran dua program peninggalan mantan Gubernur Jabar tersebut. Dia menilai, program tersebut tidak terlihat kiprahnya.
"Saya sangat setuju, karena selama ini enggak ada kiprahnya juga. Memang harus ada pembenahan menyeluruh," kata Sugianto pada Rabu, 3 Januari 2024.
Menurutnya, dua program peninggalan Ridwan Kamil itu layak bubar agar tidak menjadi beban APBD Jabar. Lagipula, katanya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar juga sudah memiliki Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bidang serupa.
Baca juga: Kronologi Dugaan Suami Mutilasi Istri di Malang: Motif Hingga Kesaksian Warga
"Kaitannya yang menghabiskan biaya, APBD. Lebih baik dibubarkan," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Jabar, Yunandar Rukhiadi Eka Perwira menilai, JQR tidak berjalan sesuai harapan. Bahkan, fungsi JQR cenderung mengambil alih fungsi OPD seperti Dinas Sosial (Dinsos) Jabar.
"Itu bukan Quick Response tapi kedaruratan saja. Mengambil alih kerjaan orang lain. Hal seperti itu, tidak perlu ada lembaga sendiri," katanya.
Yunandar menambahkan, semasa kepemimpinan Ridwan Kamil, JQR seperti anak emas. Bahkan, JQR mempunyai keleluasaan baik dalam penyerapan dana hibah, CSR perusahaan, dan fasilitas sarana prasarana dari aset.
Baca juga: Ade Afriandi Minta Seluruh Anggota Satpol PP se-Jabar Jaga Netralitas selama Pemilu 2024
"Soalnya memang kurang baik juga menggunakan saranan prasarana tidak pada tempatnya. Misalkan, dulu Gedung Saparua (Sekretariat JQR) kan itu bukan peruntukannya," kata dia menambahkan.(*)