INDONESIATREN.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah menyiapkan kantong parkir untuk pengunjung ruang publik baru di Monumen Perjuangan (Monju) Jawa Barat (Jabar).
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyebutkan, kantong parkir tersebesar di beberapa titik lokasi yang tidak jauh dari Monju.
Ema mengatakan, kendaraan motor bisa parkir di Jalan Majapahit atau Gasibu Barat. Sementara roda empat bisa parkir di Taman Gentong, depan Gedung DPRD Jabar.
"Ini semua sudah seizin dari provinsi Jawa Barat, jadi nanti warga atau wisatawan yang mau datang ke sana parkirnya bisa di dua lokasi tersebut selain di titik yang sudah ada," kata Ema pada Senin, 8 Januari 2024.
Baca juga: Persib Bandung Tidak Bisa Bermarkas di Stadion GBLA Sementara Waktu, Ini Solusinya
Dia mengungkapkan, kantong parkir kendaraan pengjung Monju, sudah berlaku sejak Sabtu, 6 Januari 2024.
"Kemarin mulai digunakan pada hari Sabtu, jadi nanti pengunjung akan diarahkan kesana," ucapnya.
Ema menegaskan, kantong parkir ini sebagai upaya pencegahan parkir liar. Jika kendaraan kedapatan parkir di tempat yang tidak seharusnya, ada hukumannya.
"Kita sudah siapkan kantong-kantong parkir, jadi jangan parkir sembarangan kalau ada parkir liar kita akan angkut," ucapnya.
Baca juga: Eks Personel Stinky Layangkan Somasi Kedua kepada Andre Taulany, Minta Ganti Rugi 35 Miliar!
Guna memastikan kantong parkir berjalan sesuai rencana, Ema akan menyiapkan enam truk Satpol PP Kota Bandung di kawasan tersebut.
"Kita juga nanti akan berkoordinasi dengan pemprov Jabar untuk antisipasi tersebut," ucapnya.(*)