INDONESIATREN.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah menyiapkan strategi agar tidak muncul parkir liar di kawasan Ruang Publik Baru di Kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat (Monju).
Plh Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi menyebutkan, untuk mengantisipasi parkir liar di kawasan tersebut, Pihaknya akan memasang rambu-rambu untuk menertibkan parkir liar.
"Kami akan coba memasang rambu, untuk antisipasi awal," kata Ricky, Senin 8 Januari 2024 di Balai kota Bandung.
Baca juga: Pemkot Bandung Siapkan Dua Kantong Parkir bagi Pengunjung Monju Jabar
Selain itu dia juga akan menyiapkan petugas Dishub kota Bandung untuk mengawal, agar tidak ada parkir liar.
"Kami akan coba Sabtu ini kendaraan roda dua untuk parkir di Jalan Majapahit. Sedangkan Jalan Ariajipang dan Jalan Sentot Alibasyah dikosongkan," kata Ricky.
Sedang untuk titik yang tidak boleh ada parkir kata Ricky, Jalan Sentot Alibasya dan Jalan Diponegoro merupakan zona merah untuk parkir kendaraan.
"Sesuai dengan aturan, bahwa jalan provinsi itu tidak boleh digunakan kantong parkir," ucapnya.
Selain itu kata dia, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Suatu Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Bandung untuk turut membantu mengatasi parkir liar di kawasan tersebut.
"Kita sudah berkoordinasi, dan Satpol PP akan menyiagakan 6 truk petugas di kawasan tersebut," katanya.