DKPP Jabar Pastikan SKKH Ratusan Anjing Asal Subang yang Dijual ke Solo Berstatus Ilegal

Teritori
Sabtu, 13 Jan 2024 18:33
    Bagikan  
DKPP Jabar Pastikan SKKH Ratusan Anjing Asal Subang yang Dijual ke Solo Berstatus Ilegal
Instagram DKKP Jabar

Ilustrasi Anjing. DKPP Jabar memstikan terkait SKKH ratusan anjing asal Kabupaten Subang yang dijual ke Solo berstatus ilegal.

INDONESIATREN.COMDinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat (Jabar) memastikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) pengiriman 226 ekor anjing dari Kabupaten Subang menuju Kota Surakarta atau Solo berstatus palsu atau ilegal.

"Kami sudah berkoordinasi, mengirimkan surat juga ke Kabupaten Subang. Mereka sudah mengonfirmasi bahwa surat yg dikeluarkan itu adalah ilegal atau palsu," kata Kepala DKPP Jabar, Moh Arifin Soedjayana pada Sabtu 13 Januari 2024.

Arifin mengungkapkan, pejabat otoritas veteriner di kabupaten/kota merupakan pihak yang berhak mengeluarkan SKKH. Dengan UPTD Pasar Hewan Jalancagak tidak memiliki hak untuk mengeluarkan SKKH.

"Yang mengeluarkan SKKH itu harus pejabat otoritas veteriner di kabupaten/kota yang bersangkutan bukan UPTD. Jadi itu surat yang tidak sah," ujarnya.

Baca juga: Jelang Laga El Clasico di Final Piala Super Spanyol, Dani Carvajal Cedera?

Dengan begitu, sudah bisa dipastikan penjual ratusan ekor anjing itu menjadi tindakan ilegal. Belum lagi, perlakuan terhadap ratusan ekor anjing itu tidak sesuai kaidah-kaidah dan tidak berprikehewanan.

"Jadi dengan ini pun sudah menyalahi dari sisi perilaku terkait dengan penanganan hewan dan ternak. Ini harus ada kaidah-kaidahnya terkait prilakunya," ucapnya.

Atas kasus tersebut, Arifin mengingatkan kepada seluruh kabupaten/kota untuk menerapkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan.

"Itu (jual beli hewan) aturannya. Daging anjing ini bukan pangan. Jadi bukan untuk konsumsi sesuai dengan undang-undang peteternakan dan kesehatan hewan," tuturnya.

Baca juga: Mahfud MD Tanggapi Ancaman Penembakan Terhadap Anies: Kadangkala Bukan Musuh, Teman Sendiri

Sebagaimana diketahui, 226 anjing yang diduga untuk konsumsi yang dikirim dari Kabupaten Subang ke Kota Solo berhasil digagalkan Polrestabes Semarang.

Saat itu, truk yang mengangkut ratusan anjing itu melintasi Tol Kalikangkung, Kota Semarang. Ketika diberhentikan, terdapat anjing-anjing yang dibungkus menggunakan karung dan mulut yang tertutup. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa