INDONESIATREN.COM - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum meninjau langsung lokasi banjir bandang di jalan Braga tepatnya di Gang Apandi, Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung pada Sabtu 13 Januari 2024.
Diketahui, banjir di kawasan permukiman warga itu terjadi karena tanggul Sungai Cikapundung pada Kamis 11 Januari 2024. Akibatnya, 600 unit rumah yang berada di RW 3, 4, 7, dan 8 dan 857 jiwa dari 400-an Kartu Keluarga (KK) yang terdampak banjir di kawasan Gang Apandi.
Kepala BBWS Citarum, Bastari mengatakan, ketika banjir di kawasan Gang Apandi, Braga, debit air di Sungai Cikapundung mengalami peningkatan volume dengan tinggi 135 milimeter dalam 7 jam.
"Timbul debit air sungai yang besar dengan curah hujan tersebut, ini mengakibatkan debris flow, beberapa tembok rumah jebol," kata Bastari, Sabtu 13 Januari 2024.
Lebih lanjut, Bastari menilai keberadaan rumah di pinggir sungai ini sangat membahayakan bagi masyarakat. Apalagi, permukiman penduduk di bibir Sungai Cikapundung ini berbatasan langsung dengan tembok rumah.
"Rumah di pinggir sungai ini sangat membahayakan. Apalagi, langsung berbatasan di atas tebing sungai, langsung tembok rumah," ujarnya.
Meski tembok rumah yang jebol akibat luapan air Sungai Cikapundung sudah diperbaiki, Pemkot Bandung dan Pemprov Jawa Barat (Jabar) harus memikirkan untuk mengamankan area yang di kiri kanan Sungai Cikapundung agar tidak berbatas langsung dengan permukiman penduduk.
"Saya kira ke depan mungkin dengan pihak Wali Kota (Pemkot Bandung) dengan Pemprov Jabar ini bersama-sama bagaimana untuk mengamankan area yang di kiri kanan sungai ini, jangan langsung tembok rumah," tuturnya.
Ke depannya, BBWS Citarum bersama Pemkot Bandung dan Pemprov akan melakukan identifikasi terkait pemanfaatan area bibir sungai. Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan masyarakat Kota Bandung.
"Ini tentunya kaitan dengan bagaimana pemanfaatan sepadan sungai untuk keamanan masyarakat ke depan di sekitar Sungai Cikapundung utamanya di daerah Braga," kata dia. (*)