Ema, Minta Warga Pilah Sampah Sisa Banjir Bandang di Gang Apandi

Teritori
Sabtu, 13 Jan 2024 21:31
    Bagikan  
Ema, Minta Warga Pilah Sampah Sisa Banjir Bandang di Gang Apandi
Indonesia Tren/ Ipan Sopian

warga Gang Apandi saat membersihkan sisa banjir bandang.

INDONESIATREN.COMWarga gang Apandi Jalan Braga kota Bandung mulai memberikan sisa-sisa lumpur akibat banjir bandang di jalan Braga yang terjadi pada Kamis 10 Januari 2024.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna meminta agar masyarakat bisa memilah sisa sampah akibat banjir, antara sampah lumpur dan sampah umum.

Hal itu karena kata Ema untuk memudahkan pembuangan sampah, karena nantinya untuk lumpur nantinya akan di buang oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung.

Sedang untuk sampah umum akan ditangani langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung dan akan dibuang ke TPA Sarimukti.

Baca juga: Pemkot Bandung, segera Lakukan Perbaikan Rumah yang Rusak di Gang Apandi Akibat Banjir Bandang di Jalan Braga

"Nanti kita siapkan tempat titik pengumpulan sampah, jadi warga akan diarahkan untuk membuang sampahnya ke sana," kata Ema, Sabtu 13 Januari 2024.

Lebih lanjut diungkapkan Ema, pemerintah kota Bandung juga sudah menerjunkan tim untuk membantu warga memberikan dan memilah sampah, antara lumpur dan sampah rasidu.

"Kita berkolaborasi dengan masyarakat untuk melakukan pembersihan sampahnya jadi sampah tidak dibuang ke sungai," ucapnya.

Selain itu, Ema juga mengucapkan rasa terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu warga gang Apandi yang menjadi korban banjir bandang.

Baca juga: Tinjau Lokasi Banjir Braga, BBWS Citarum Sebut Rumah di Bibir Sungai Sangat Membahayakan

"Terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan bagi para korban banjir di Kelurahan Braga," ucapnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”